SOLOPOS.COM - Asisten I Setda Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo, saat wawancara dengan wartawan, Senin (3/4/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALIPenggabungan wilayah tiga RW yaitu RW 008 atau Baros, lalu RW 009 Ledoksari, dan beberapa keluarga di RW 012 Rejosari, Desa Karanggeneng, ke Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, akhirnya dibatalkan.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo, saat dijumpai wartawan di lokasi pemindahan makam yang kena tol Solo-Jogja di Kateguhan, Sawit, Boyolali, Senin (3/4/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Perintah dari atasan hari Senin yang lalu untuk itu [penggabungan wilayah] dibatalkan. Terus hari Kamis saya rapat di Balai Desa Karanggeneng, sudah kami sampaikan ke warga, itu menerima semua,” ujarnya.

Ia menjelaskan pembatalan penggabungan tiga RW Karanggeneng ke Siswodipuran, Boyolali, berdasarkan pertimbangan usulan warga yang sementara belum bisa menerima. Sehingga demi menjaga kondusivitas agar semuanya menjadi tenang akhirnya rencana itu dibatalkan.

Dengan pembatalan tersebut, Hendrarto menegaskan untuk saat ini wilayah tiga RW Karanggeneng yang sempat akan digabung dengan Siswodipuran ditarik kembali.

Sebelumnya diberitakan, warga tiga RW yakni RW 008, 009, dan 012 Desa Karanggeneng, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, tegas menolak wilayah mereka digabung dengan Kelurahan Siswodipuran, Boyolali.

Aspirasi itu didukung oleh pemerintah desa setempat lewat kesepakatan yang dicapai saat warga ramai-ramai mendatangi kantor desa setempat pada Jumat (10/2/2023).

Kepala Desa (Kades) Karanggeneng, Suparji, mengungkapkan kesepakatan tersebut dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan bahwa Pemdes dan warga menolak untuk bergabung dengan Siswodipuran. Ia mengatakan Pemdes Karanggeneng mendukung  aspirasi warga.

Suparji menceritakan rencana penggabungan wilayah tiga RW itu awalnya diketahui warga dari surat undangan pertemuan yang dikirim Pemkab Boyolali kepada warga terkait lewat pemerintah desa pada Senin (6/2/2023). Undangan dari Setda Boyolali itu agar warga hadir dalam pertemuan pada Kamis (9/2/2023).

Suparji kemudian mendistribusikan undangan itu kepada warga di tiga RW tersebut pada Selasa (7/2/2023). Namun, warga menolak dengan mendatangi kantor Desa Karanggeneng pada Jumat.

Warga tiga RW tersebut juga memasang beberapa spanduk gerbang masuk wilayah mereka. “Dari dulu perbatasan wilayah kan sudah jelas, batasnya kan Sungai Kridanggo itu. Selain untuk mempertahankan wilayah, sebelumnya juga enggak ada sosialisasi,” ujar Ketua RW 008 Baros, Koco, kala itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya