Soloraya
Jumat, 8 Januari 2021 - 10:16 WIB

Diusulkan, Reward untuk Desa di Klaten Mampu Kendalikan Covid-19

Taufiq Sidik Prakoso  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten diusulkan memberikan penghargaan atau reward kepada desa yang mampu mengendalikan kasus Covid-19.

Hal itu dimaksudkan agar masing-masing desa semakin gereget untuk menangani dan mencegah persebaran Covid-19 di wilayah mereka.

Advertisement

Anggota Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Wardani Sugiyanto, mencontohkan reward itu bisa berupa kucuran dana untuk membantu pembangunan dari pemkab untuk desa yang berhasil membebaskan wilayah mereka dari kasus Covid-19.

Penuhi Beberapa Kriteria, Pemkab Klaten Pastikan Terapkan PSBB 11-25 Januari

Advertisement

Penuhi Beberapa Kriteria, Pemkab Klaten Pastikan Terapkan PSBB 11-25 Januari

“Secara teori dengan seperti itu pasti akan memacu masing-masing desa,” kata Wardani saat ditemui Solopos.com di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (7/1/2021).

Wardani mengatakan usulan itu disampaikan bukan berarti selama ini desa tak semangat melakukan pencegahan Covid-19.

Advertisement

PSBB, Disdik Solo Pertimbangkan Kembali Rencana Peresmian 8 Sekolah Pekan Depan

“Bukan masalah besarnya penghargaan, tetapi semangatnya untuk mencegah Covid-19. Kami harapkan bisa menjadi gerakan,” urai Wardani yang juga Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten.

Garda Terdepan

Selain mengusulkan reward, Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Klaten mendorong agar gerakan pencegahan yang dilakukan melalui Satgas Covid-19 tingkat RW semakin ditingkatkan.

Advertisement

Hal itu diperlukan seiring rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu dekat di Klaten.

Soal PSBB, Bupati Karanganyar Pertimbangkan Kearifan Lokal

Satgas tingkat RW menjadi salah satu garda terdepan untuk menyosialisasikan dan mengontrol masyarakat agar mematuhi ketentuan PSBB.

Advertisement

“Harapan kami Satgas RW bisa ikut bergerak untuk pencegahan. Sehingga ketika ada masyarakat melakukan kegiatan bekerja atau belajar dari rumah benar-benar tidak kemana-mana atau tetap di rumah. Tidak ada artinya kalau diterapkan PSBB dan ada kesempatan bekerja dari rumah tetapi justru digunakan untuk jalan-jalan atau bepergian kemana-mana,” jelas dia.

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kini Perjalanan Menuju Ponpes Ngruki Sukoharjo

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif