Soloraya
Rabu, 26 Mei 2021 - 02:00 WIB

Diversi Juru Mudi Perahu WKO, Tunggu Santunan Duka

Ichsan Kholif Rahman  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Capture video evakuasi korban perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Kemusu, Boyolali. (Instagram/@agendasolo)

Solopos.com, SOLO — Proses penelitian pemasyarakatan (litmas) Bapas Solo terhadap GT, 13, juru mudi perahu tragedi Waduk Kedung Ombo telah selesai. Proses diversi pada anak di bawah umur itu bisa dilakukan setelah penyelesaian uang santunan duka kepada para korban.

Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saltiroch Mahanani, saat dijumpai wartawan, Selasa (25/7/2021) mengatakan perkara GT bisa diselesaikan secara diversi setelah ada kesepakatan antara korban dan pelaku. Diversi di tingkat penyidikan itu dilaksanakan di Polsek Juwangi.

Advertisement

Menurutnya, proses diversi juru mudi perahu GT itu tanpa intervensi seluruh pihak. Seluruhnya murni kesepakatan antara korban dan keluarga pelaku. Lalu, uang total Rp27 juta sebagai santunan sebagai pengganti pihak keluarga korban saat menggelar slametan. Ia menjelaskan besaran santunan setiap korban berbeda-beda.

“Setelah selesai, bisa dilakukan diversi. Pihak GT memiliki waktu tiga pekan untuk memberi santunan,” papar dia.

Advertisement

“Setelah selesai, bisa dilakukan diversi. Pihak GT memiliki waktu tiga pekan untuk memberi santunan,” papar dia.

Baca juga: Bocah Nahkoda Perahu Terbalik di WKO Boyolali Syok, Begini Cerita Pengacaranya

Ia menambahkan, jika perkara naik ke tingkat Kejaksaan Negeri, pihak Bapas Solo tetap mendampingi juru mudi perahu itu. Termasuk dalam pembinaan seperti pembinaan sosial untuk membentuk karakter anak.

Advertisement

Menurutnya, keluarga korban bersedia diselesaikan diversi bersyarat itu mengingat karena tahu juru mudi perahu masih anak-anak. Namun, saat kejadian anak itu memakai jaket dan topi sehingga tidak terlihat seperti anak-anak.

Baca juga: Teka-Teki Penumpang Selfie Sebelum Perahu Terbalik di WKO Boyolali

Mengedukasi Warga

Sementara itu, litmas di lingkungan GT menunjukkan proses edukasi ke warga dirasa masih kurang. Masih ditemukan, anak-anak lain yang bekerja sebagai juru mudi perahu. Padahal hal itu tidak bisa dibenarkan.

Advertisement

“Kami juga mengedukasi warga agar tidak melanjutkan hal ini. Jika kejadian serupa terulang, bisa ditempuh jalur pidana. Para orang tua juga bisa dikenai pidana,” papar dia.

Ia menambahkan kondisi juru mudi perahu GT dapat menjalankan proses litmas dengan baik. Selain itu GT tidak ada gangguan atau tekanan secara fisik maupun mental. Bahkan warga lingkungan GT dan teman-temannya menerima GT.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif