Soloraya
Sabtu, 22 Mei 2021 - 17:29 WIB

Diversi untuk Juru Mudi Perahu Terbalik di Kedung Ombo Boyolali

Sistem diversi akan diterapkan dalam proses hukum untuk anak berusia 13 tahun yang menjadi juru mudi perahu yang terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali, dan mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia.

Bayu Jatmiko Adi     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Boyolali menjelaskan proses penyidikan kasus perahu terbalik di Wadung Kedung Ombo yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia. (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Proses hukum terhadap GTS, 13, sebagai tersangka dalam kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo pada pekan lalu yang berakibat sembilan orang penumpang perahu meninggal diupayakan dengan sistem diversi.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif