Soloraya
Rabu, 28 Desember 2011 - 15:06 WIB

Djoko Raino mundur dari PNS

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Djoko Raino Sigit. (dok Solopos)

Djoko Raino Sigit. (dok Solopos)

SUKOHARJO--Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo, Djoko Raino Sigit, ternyata tidak hanya mundur dari jabatannya. Djoko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa siswa miskin (BSM) tahun 2009 dan 2010 juga mengajukan pensiun dini.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo, Sardiyono, kepada wartawan, Rabu (28/12/2011), di Sukoharjo. Dia menyebutkan Djoko Raino Sigit menyampaikan permohonan untuk pensiun dini sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terhitung mulai 1 Januari 2012 mendatang.

“Permohonan pengajuan pensiun dini disampaikan 21 Desember (2011), dan langsung diteruskan pada Gubernur hari berikutnya. Hal itu karena wewenang penerbitan SK (surat keputusan) PNS golongan IVA dan IVB kewenangannya dari Gubernur,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/12/2011) siang.

Meski demikian ia mengaku tidak mengetahui secara persis kapan SK pensiun dini Djoko Raino akan terbit. Dia menyatakan dalam hal ini pihaknya akan menunggu sampai 1 Januari 2012 sesuai tanggal pengajuan pejabat bersangkutan. Sardiyono juga mengatakan, tak ada alasan spesifik Djoko meminta pensiun dini.

Advertisement

(try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif