Solo (Espos)–Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo memperketat pengawasan terhadap kalangan produsen makanan, terutama produsen makanan olahan yang biasanya banyak bermunculan menjelang parayaan Lebaran.
Para produsen musiman itu diwajibkan mengantongi izin produksi dan mengikuti penyuluhan, sebelum mereka menjual produknya ke pasaran. Hal itu dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Upaya Kesehatan DKK Solo, Setyowati, ketika ditemui wartawan di Kantor DKK setempat, Jumat (27/8).
“Menjelang Lebaran seperti sekarang ini biasanya memang banyak produsen makanan musiman yang menawarkan produknya ke pasar-pasar tradisional, toko-toko ataupun swalayan. Sehingga beraneka jenis makanan atau snack dipastikan akan semakin membanjiri pasaran. Namun yang harus diperhatikan, mereka (produsen makanan-red) harus memiliki izin produksi sehingga dapat menjual produknya ke pasaran,” ujar Setyowati, didampingi Sekretaris DKK, Yanti Winoh Lantisah.
Terkait sanksi bagi produsen makanan yang tanpa menyertakan label, Setyowati menyebutkan pihaknya akan menginstruksikan kepada distributor untuk mengembalikan produk tersebut. Sedangkan dari sisi perlindungan konsumen, DKK secara rutin melakukan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan distributor makanan menjelang Lebaran.
sry