Soloraya
Jumat, 22 Oktober 2010 - 10:26 WIB

DKK Solo kaji konsep antar jemput ke RS gratis

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo tengah mengkaji konsep antar-jemput ke rumah sakit (RS) secara gratis bagi pasien pemegang kartu Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS).

Hal itu menyusul komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program tersebut. Kepala DKK Solo Siti Wahyuningsih mengemukakan Pemkot mentargetkan dapat merealisasikan konsep antar-jemput ke RS gratis itu tahun 2011 mendatang.

Advertisement

“Memang Pak Wali (Walikota Solo Joko Widodo-red) menghendaki konsep tersebut bisa direalisasikan mulai Januari tahun depan, tapi dari kami ingin  konsep tersebut benar-benar matang terlebih dulu. Sehingga saat ini masih terus kami kaji, termasuk untuk menyiapkan amunisinya, ya mobilnya, bensinnya, sopirnya,” ujar Ning, sapaan akrabnya, ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Jumat (22/10).

Untuk pelayanan tersebut, Ning mengatakan DKK akan mengoptimalkan 20 unit mobil ambulans yang dimiliki dinas tersebut. Sebanyak 20 unit itu, 17 unit di antaranya dioperasikan untuk layanan Puskesmas keliling, sedangkan tiga sisanya disiagakan di kantor DKK. Namun diakuinya, pihaknya terkendala dengan minimnya jumlah sopir ambulans.

“Dari jumlah 20 unit, hanya tersedia tiga sopir dan satu sopir mobil dinas saya, sehingga kami agak kesulitan untuk mengoperasikan mobil ambulans itu bila harus semuanya dijalankan bersama-sama. Apalagi bila ada kegiatan-kegiatan tertentu yang harus menggunakan ambulans karena sopirnya sangat minim,” terangnya.

Advertisement

Di sisi lain, meskipun nanti pelayanan antar-jemput dilaksanakan, Ning mengatakan masyarakat juga harus mengetahui aturan main dari pihak DKK. “Sebab untuk pelayanan antar-jemput ke RS juga ada mekanismenya, ada jenjangnya. Pelayanan itu diberikan juga sesuai kebutuhan dan tingkat penyakit yang diderita pasien. Artinya apabila pasien sakit, pertama periksa dulu di Puskesmas bila perlu dirujuk ke RS baru ada pelayanan antar-jemput dengan ambulans tersebut,” tandasnya.

sry

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DKK Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif