SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo memusnahkan ribuan obat kedaluarsa yang berasal dari seluruh Puskesmas di Kota Mamur per 31 Juli 2010 di Puskesmas Sukoharjo, Jumat (11/3/2011).

Pemusnahan itu disaksikan anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Inspektorat, serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pemusnahan akan dilakukan setiap hari selama tujuh hari berturut-turut dengan menggunakan alat incenerator.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala DKK Sukoharjo, Agus Prihatmo W mengatakan pemusnahan obat kedaluarsa di lakukan rutin tiap tahun. Pemusnahan untuk obat yang masuk masa kedaluarsa pada 2010 direncanakan dilakukan dua tahap. “Untuk obat yang kedaluarsanya setelah Juli 2010, juga sudah kami tarik semua. Namun, pemusnahannya nanti menunggu dulu laporan DKK ke DPPKAD,” jelas Agus kepada wartawan seusai pemusnahan.

Obat-obat kedaluarsa yang dimusnakan hari ini, terdiri atas 30 items. Jenis obat yang paling banyak dimusnahkan yaitu jenis tramadol injeksi sejumlah 8.685 ampul. Ketua Komisi IV, Sudarsono yang mengawasi pemusnahan obat di Puskesmas Sukoharjo menyatakan setelah pemusnahan ini, Komisi IV mendatangi berbagai pusat kesehatan guna mengecek secara langsung pendistribusian obat. Pihaknya berharap, setelah ada pemusnahan, tidak ada lagi obat kedaluarsa yang masih beredar bebas di Sukoharjo.

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya