SOLOPOS.COM - Dua orang petugas gabungan memasang stiker penutupan los yang berubah menjadi kios di Pasar Nglangon, Sragen, Kamis (1/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN—Masa sewa 47 los di dalam lingkungan Pasar Hewan Nglangon, Karangtengah, Sragen, tak diperpanjang lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen segera menata kawasan Nglangon. Pasar hewan tersebut direncanakan pindah ke Nglorog, Sragen, dalam waktu dekat.

Aktivitas di los-los itu cukup ramai meskipun pada Minggu (11/6/2023) siang. Padahal bukan pasaran untuk Pasar Hewan Nglangon. Para pengunjung ada yang nongkrong di depan los. Ada motor dan mobil di dalam lingkungan pasar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (11/6/2023), mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan yang berisi sewa di puluhan los itu tak lagi diperpanjang. Eka mengatakan DKP3 sudah memberi toleransi kepada mereka karena sudah habis waktu sewanya.

“Ada yang habis di 2022 dan ada yang habis di 2023. Semua tidak diperpanjang lagi karena kami akan melakukan penataan kota. Lingkungan ditata karena sudah ada Pasar Sukowati dan sentral batik. Tentunya lokasi pasar hewan di Nglangon akan bergeser ke Nglorog. Dalam waktu dekat, lingkungan Nglangon ditata. Saat hari pasaran, parkirnya sudah tidak mudah,” ujar dia.

Dia menyebut ada 47 los di dalam Pasar Hewan Nglangon dengan sewa sekitar Rp650.000 per tahun per los. Los itu disekat-sekat sehingga menyerupai kios. Eka mengatakan tahun depan sudah disiapkan lahan pengganti pasar hewan di Nglorog. Lokasi itu dikenal dengan istilah “kafe lethong.” “Tahun depan mulai pengeringan dan pemantapan lahan. DED [detail engineering design] untuk pasar hewan di Nglorog sudah ada,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Samsuri, mengungkapkan Satpol PP sudah mendapat tembusan atas surat pemberitahuan terkait dengan los pasar hewan tidak disewakan lagi dari DKP3 Sragen.

Dia mengatakan dalam surat itu penyewa los diimbau untuk segera mengosongkan los karena los-los itu merupakan aset Pemda yang akan ditata untuk pengembangan kota.

“Surat pemberitahuan itu dilayangkan kepada para penyewa los itu dan ditembuskan ke Satpol PP. Untuk detailnya ada di DKP3 Sragen,” ujarnya.

Langkah tersebut sudah sampai ke Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Bupati berharap persoalan di wilayah Nglangon segera selesai.

Sementara kios-kios di sepanjang Jl. Ahmad Yani Nglangon sudah dirobohkan semua dan rata dengan tanah. Pemandangan di depan Pasar Sukowati Sragen menjadi terbuka lebar dan memungkinkan jalan diperlebar dan penataan taman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya