Soloraya
Senin, 3 Oktober 2022 - 09:15 WIB

DLH Sragen Ajak Pemerintah Desa Buat Aturan Pilah Sampah

Galih Aprilia Wibowo  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kegiatan Pilah Sampah. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen mengajak pemerintah desa/kelurahan membuat peraturan mengenai kewajiban warga memilah sampah rumah tangga.

Hal ini dimaksudkan menyadarkan masyarakat punya kesadaran bahwa beberapa sampah masih memiliki nilai jual.

Advertisement

Kepala DLH Sragen, Tedi Rosanto, mengatakan bahwa untuk menjaga lingkungan bersih, itu bukan hanya tugas DLH.

Namun, juga tugas semua masyarakat yang tinggal dan hidup di Bumi Sukowati.

Advertisement

Namun, juga tugas semua masyarakat yang tinggal dan hidup di Bumi Sukowati.

“Sampah itu tidak hina, sampah masih memiliki nilai ekonomis. Oleh sebab itu peran desa/kelurahan sebagai lingkup terkecil akan membantu menyadarkan masyarakat untuk pilah sampah, karena beberapa sampah masih memiliki nilai jual,” terang Tedi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Yuk, Tukar Botol Plastik Jadi Bibit Tanaman di DLH Sragen

Advertisement

“Sehingga harapannya akan terbentuk bank-bank sampah, dari tinggal RT ataupun RW, masyarakat akan berperan aktif untuk memgolah sampah,” terang Tedi.

Ia mengatakan saat ini di Sragen terdapat sekitar 250 bank sampah, dan akan terus bertambah. Dengan adanya pilah sampah tersebut, maka akan mengurangi sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Gesi.

Ketika sampah dalam lingkup desa sudah terkumpul dalam jumlah banyak, maka DLH Sragen siap untuk mengambil sampah bernilai jual tersebut sebagai program jemput bola.

Advertisement

Sekretaris Bank Sampah DLH Sragen, Sunarmo, mengatakan harga sampah pun bermacam-macam. Dia mencontohkan botol plastik dihargai Rp2.500/kg dan kertas HVS dihargai Rp3.000/kg.

Baca Juga: DLH Sragen Kini Punya Bank Sampah, Hasilnya Bisa untuk Bayar Retribusi 

Sub Koordinator Pengelolaan dan Keanekaragaman Hayati DLH Sragen, F. Hari Pritstiwajanti mengatakan bahwa salah satu cara menyadarkan masyarakat adalah program DLH Sragen menukarkan botol plastik dengan bibit tanaman.

Advertisement

“Botol plastik tersebut bisa ditukarkan dengan bibit pohon jati, bunggur, flamboyan, mete, pepaya, cabai,” terang Yanti, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan untuk tiga botol plastik ukuran 1,5 liter bisa mendapatkan satu bibit tanaman. Kemudian lima botol plastik ukuran 600ml bisa mendapatkan satu bibit tanaman.

Selanjutnya 15 botol plastik ukuran lebih kecil, sekitar 250ml mendapatkan satu bibit. Sementara itu, satu galon plastik bisa mendapatkan sepuluh bibit tanaman.

Pelayanan tukar botol plastik dengan bibit tanaman bisa dilakukan setiap hari. Pada hari Senin-Jumat bisa dilakukan di Kantor DLH Sragen, kemudian tiap Sabtu pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB terdapat stan di Taman Harmoni Hijau, Sragen.

“Kemudian DLH Sragen juga membuka layanan penukaran tiap hari Minggu di Car Free Day (CFD) Sragen, tepatnya di depan SMP N 2 Sragen,” jelas Yanti.

Dalam catatan Solopos.com, sebelumnya terdapat 120 ton sampah hari yang masuk TPA Tanggan, Gesi yang berasal seluruh kecamatan di Sragen. Namun terbanyak dari Kecamatan Sragen, Karangmalang, dan Kedawung.

DLH Sragen akan mendampingi 50 desa untuk menyusun peraturan desa tentang pengolahan sampah tahun ini. Selain itu, DLH Sragen akan juga memberdayakan kelompok swadaya masyarakat (KSM) supaya bisa mandiri.

Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, https://sipsn.menlhk.go.id, dikutip pada Senin (3/10/2022), komposisi sampah berdasarkan jenisnya di Kabupaten Sragen pada 2021, yaitu sampah sisa makanan sebanyak 74,70%, kemudian sampah plastik 11,30%, sampah kertas/karton 8,40%, sampah kain 1,90%, sampah kaca 1,80%, sampah kayu/ranting 0,80%, sampah logam 0,50%, sampah karet/kulit 0,30%, dan lainnya sebanyak 0,30%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif