Soloraya
Kamis, 24 Februari 2022 - 14:25 WIB

DLH Sukoharjo Sebut PT RUM Minta Waktu 30 Hari Benahi Pipa di Gupit

Candra Mantovani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan pipa limbah milik PT Rayon Utama Makmur (RUM) yang patah atau copot karena terjangan air di Desa Gupit, Nguter, Sukoharjo, Rabu (23/2/2022). (Solopos-Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pipa limbah milik PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) yang berada di aliran sungai Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, dilaporkan patah atau copot dan mencemari lingkungan, Minggu (20/2/2022). Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo mengklaim manajemen PT RUM sudah merespons laporan masyarakat dan meminta waktu 30 hari untuk memperbaiki pipa yang copot.

Kepala DLH Sukoharjo, Agus Suprapto, mengatakan putusnya pipa tersebut diduga karena kualitas pipa kurang bagus dan kalah dengan tekanan cairan limbah. Menurutnya, kondisi tersebut sudah terjadi lama namun manajemen PT RUM belum melakukan tindakan perbaikan. Pasalnya, perbaikan terkendala debit air sungai yang tinggi.

Advertisement

“Sebenarnya kondisi tersebut sudah agak lama terjadi. Tapi karena debit air sungai tinggi, manajemen PT RUM kesulitan untuk memperbaikinya. Sehingga, hingga adanya laporan dari masyarakat, pipa masih dalam kondisi copot,” terang dia ketika dihubungi Solopos.com, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Walah, Pipa Limbah PT RUM Sukoharjo di Gupit Patah Lagi

Advertisement

Baca juga: Walah, Pipa Limbah PT RUM Sukoharjo di Gupit Patah Lagi

Agus menyampaikan, setelah adanya pengecekan dari DLH Sukoharjo dan DLH Jateng, manajemen PT RUM menjanjikan akan segera memperbaiki pipa yang copot. Menurutnya, manajemen meminta waktu selama 30 hari untuk perbaikan dihitung sejak Senin (21/2/2022).

“Sudah ada tindakan, kami belum memantau lagi, tapi dijanjikan akan segera diperbaiki. Kalau dari janjinya, seharusnya perkiraannya selesai 20 Maret 2022. Untuk operasional pabrik ya masih bisa juga karena sanksi itu yang memberikan KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan]. Kami hanya memberikan data-data di lapangan. Nanti KLHK yang memutuskan apakah diberi teguran tertulis atau paksaan untuk berhenti operasional sementara waktu,” imbuh dia.

Advertisement

Baca juga: Bau Busuk Limbah PT RUM Sukoharjo Masih Tercium, Warga Mengadu ke KLHK

Sebelumnya, salah satu perwakilan masyarakat terdampak, Tomo, mengatakan kondisi patahnya saluran pembuangan limbah diketahui masyarakat sejak Minggu (20/2/2022) pagi. Hingga Rabu (23/2/2022), kondisi pipa tersebut masih dibiarkan dalam kondisi terpisah di dalam aliran sungai.

Tomo mengaku akibat kondisi tersebut, limbah yang dihasilkan oleh PT RUM langsung kontak dengan air sungai dan mencemarinya.

Advertisement

“Kondisi pipanya patah dan sampai saat ini belum diperbaiki. Meskipun belum diperbaiki tapi pabrik tetap saja mengeluarkan limbahnya. Akibatnya airnya jadi menghitam dan berbau,” jelas dia ketika diwawancarai Solopos.com, Rabu.

Sementara itu, hingga Kamis siang General Manager (GM) HRD PT RUM, Hario Ngadiyo, belum merespons saat dihubungi Solopos.com via ponsel maupun whatsapp untuk meminta konfirmasi terkait pipa limbah itu.

Baca juga: Warga Dekat PT RUM Sukoharjo Bangun Tugu Perjuangan Lawan Pencemaran

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif