Soloraya
Jumat, 19 Januari 2024 - 20:51 WIB

DMFI Dorong Pemkot Solo Segera Menerbitkan Regulasi Peredaran Daging Anjing

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penolakan konsumsi daging anjing (Solopos)

Solopos.com, SOLO–Koalisi Dog Meat-Free Indonesia (DMFI) mendorong agar Pemkot Solo segera menerbitkan regulasi yang mengatur peredaran dan perdagangan daging anjing di Kota Solo.

Mereka tak ingin citra Kota Solo sebagai kota budaya tercoreng lantaran menjamurnya warung kuliner yang mengolah daging anjing.

Advertisement

Koordinator DMFI, Mustika mengatakan telah beraudiensi dengan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispartan KPP) Solo pada akhir Desember 2023. Pertemuan itu membahas hasil penelusuran DMFI dan mencari solusi permasalahan perdagangan anjing di Solo.

“Kami terus mendorong agar Pemkot Solo segera menerbitkan regulasi yang mengatur peredaran daging anjing,” kata dia, Jumat (19/1/2024).

Advertisement

“Kami terus mendorong agar Pemkot Solo segera menerbitkan regulasi yang mengatur peredaran daging anjing,” kata dia, Jumat (19/1/2024).

Pada 2023, perwakilan koalisi DMFI juga telah beraudiensi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Pertemuan perwakilan koalisi DMFI dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka merupakan perdana atau kali pertama.

Mereka juga membahas peredaran daging anjing di Kota Solo serta solusi alternatifnya. “Praktik perdagangan anjing di Solo sudah lama. Tak gampang memang. Namun, harus ada ketegasan dari pemerintah untuk mengatur peredaran daging anjing,” kata dia.

Advertisement

Soal distribusi anjing, hasil penelusuran DMFI, pasokan daging anjing berasal dari sejumlah jalur di wilayah Jawa Barat. Yakni, Pangandaran,Garut, Tasikmalaya, Sukabumi.

“Mereka mengangkut daging anjing menuju Soloraya secara diam-diam. Ini terjadi puluhan tahun hingga sekarang,” papar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bakal menindaklanjuti soal peredaran daging anjing di Solo. Pemkot Solo telah menggelar rapat koordinasi membahas soal regulasi yang akan diterbitkan untuk mengatur peredaran daging anjing.

Advertisement

“Ya nanti kami tindaklanjuti ya. Tenang saja, akan kami tindaklanjuti,” kata dia di Balai Kota Solo.

Sekda Solo, Budi Murtono mengungkapkan penekanan surat edaran hanya bersifat imbauan untuk melindungi masyarakat agar tidak mengonsumsi daging anjing karena bukan hewan ternak dan bahan pangan.  Namun, Budi belum bisa memastikan waktu penerbitan surat edaran yang berisi imbauan peredaran daging anjing.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif