Soloraya
Senin, 13 April 2020 - 18:55 WIB

Dokumen PDP Covid-19 Bocor Via Whatsapp, Pimpinan Lab RSUD Sragen Dicopot

Tri Rahayu  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Instalasi Gawat Darurat RSUD Sragen berdiri megah di Jl. Sukowati Timur, Nglorog, Sragen, Kamis (30/1/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Pimpinan Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dicopot dari jabatannya menyusul bocornya dokumen hasil tes PDP Covid-19 ke publik via Whatsapp (WA).

Selain itu, seluruh pegawai laboratorium juga diberi pembinaan. Kebijakan itu diambil Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai bentuk sanksi atas kelalaian mereka.

Advertisement

Pimpinan dan staf laboratorium RSUD Sragen dianggap lalai sehingga dokumen hasil laboratorium seorang pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19 beredar di Whatsapp (WA) sejak Sabtu (11/4/2020) lalu.

6 RS Rujukan Covid-19 di Solo Penuh PDP & Pasien Positif

Advertisement

6 RS Rujukan Covid-19 di Solo Penuh PDP & Pasien Positif

Yuni, sapaan akrab Bupati, berang dengan bocornya dokumen yang seharusnya dirahasiakan tersebut. Yuni yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen memerintahkan Direksi RSUD Sragen mencari pelakunya.

Yuni menyatakan penyebaran dokumen hasil laboratorium PDP Covid-19 RSUD Sragen tersebut menyalahi etika kesehatan dan tidak dibenarkan.

Advertisement

Mudahkan Pemantauan, Rumah Pemudik di Bedoro Sambungmacan Sragen Dipasangi Stiker

Yuni mengatakan seluruh petugas di laboratorium RSUD harus dibina. Dia menilai pembinaan itu berupa sanksi baik teguran lisan maupun tertulis. “Siapa yang menyebarkan dokumen itu masih diselidiki. Pimpinan laboratorium harus bertanggung jawab,” ujar Yuni.

2 Kasus Positif Covid-19

Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Didik Haryanto, menyampaikan sesuai saran Bupati, seluruh karyawan lab diberi pembinaan. Namun, Didik enggan menjawab jumlah karyawan itu.

Advertisement

Didik juga tak menjelaskan tentang bentuk pembinaannya. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto mengatakan dokumen hasil laboratorium PDP Covid-19 RSUD Sragen yang beredar itu adalah hasil rapid test.

Pria Karanganyar Meninggal Tergeletak di Jalan Jebres Solo Bawa Sekarung Sayuran

Dia menjelaskan hasil rapid test belum bisa dijadikan dasar untuk menyebut seorang PDP positif atau negatif virus corona. Hargiyanto memilih menunggu hasil swab tenggorokan dari Yogyakarta.

Advertisement

Hargiyanto menyampaikan PDP tersebut dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo. Akhirnya, Senin, Bupati Yuni mengungkapkan hasil swab atas PDP tersebut positif corona.

Selain PDP berusia 47 tahun itu, Bupati juga menyebut satu PDP lagi, seorang laki-laki berumur 39 tahun, juga positif corona. Dengan adanya dua PDP yang terkonfirmasi positif, Bupati menetapkan Sragen Kejadian Luar Biasa (KLB) corona.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif