Soloraya
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:07 WIB

DPD Partai Golkar Solo Ungkap Alasan Ketua Fraksi di DPRD Diganti

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Partai Golkar (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Solo memberikan penjelasan terkait alasan pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI di DPRD Kota Solo dari Taufiqurrahman ke Agus Nuryanto.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Solo Bidang Perempuan, Suwanti, dalam pernyataan tertulisnya kepada Solopos.com, Selasa (28/6/2022), mengungkapkan pergantian pimpinan fraksi merupakan hal yang wajar.

Advertisement

“Pergantiaan pimpinan fraksi adalah hal yang wajar, dan biasa saja. Memang setiap dua setengah tahun ada rolling. Saya kira tak hanya di Fraksi Partai Golkar-PSI. Ini dalam rangka peningkatan,” tuturnya.

Peningkatan yang dimaksud Suwanti yakni terkait kinerja fraksi, supaya tidak tumpul, tapi lebih efektif dan efisien. Selain itu menurut Suwanti upaya pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI di DPRD Solo dilatarbelakangi Taufiqurrahman yang rangkap jabatan.

Advertisement

Peningkatan yang dimaksud Suwanti yakni terkait kinerja fraksi, supaya tidak tumpul, tapi lebih efektif dan efisien. Selain itu menurut Suwanti upaya pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI di DPRD Solo dilatarbelakangi Taufiqurrahman yang rangkap jabatan.

Sejak dilantik sebagai anggota DPRD Solo periode 2019-2024, Taufiqurrahman menjadi Wakil Ketua DPRD Solo dan Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI Solo. Di DPD Partai Golkar Solo, Taufiq menjabat Sekretaris.

Baca Juga: Memanas! Posisi Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI di DPRD Solo Digoyang

Advertisement
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Solo Bidang Perempuan, Suwanti. (Istimewa)

“Pergantian itu hal yang wajar-wajar saja kok. Beliau sudah diberikan kehormatan sebagai Wakil Ketua DPRD Solo, mestinya tahu diri, dan tahu tugas dan kewajiban sebagai pimpinan DPRD dari Golkar,” tuturnya.

Ihwal mekanisme pengambilan keputusan di Partai Golkar, menurut Suwanti, sudah sesuai prosedur yang benar. Acuannya anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) serta mengacu Tatib DPRD Solo.

Baca Juga: Digoyang Pengurus, Ini Kata Ketua DPD Partai Golkar Solo Kusrahardjo

Advertisement

Wajib Dilakukan

“Fraksi itu bukan alat kelengkapan DPRD Solo. Fraksi itu tangan panjang organisasi partai,” ujarnya. Suwanti menyatakan keputusan tentang pergantian ketua pengurus Fraksi Partai Golkar bersifat mengikat dan wajib dilakukan.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, posisi Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI DPRD Solo digoyang. Jabatan itu sejak 2019 dipegang oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Solo, Taufiqurrahman.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Solo yang meliputi Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan (Paser) itu pad aperiode 2019-2024 ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Solo. Posisi Taufiq, panggilan akrabnya, akan digantikan Agus Nuryanto.

Advertisement

Baca Juga: Gonjang-Ganjing, Kantor DPD Partai Golkar Solo Akan Diduduki & Disegel

Agus merupakan wakil rakyat Partai Golkar dari Dapil IV Solo. Surat dari DPD Partai Golkar Solo ihwal pergantian posisi Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI sudah dilayangkan kepada DPRD Solo beberapa bulan yang lalu. Namun hingga saat ini belum diproses.

Hal itu diakui Taufiq saat ditemui wartawan di Kompleks DPRD Solo pekan lalu. “Oh [surat] sudah masuk, ke kami juga secara pribadi sudah masuk. Belum bisa ditindaklanjuti DPRD karena memang ini dua DPD, dua organisasi itu kalau DPRD,” ujarnya.

Taufiq menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat surat penggantian struktur Fraksi Partai Golkar-PSI DPRD Solo belum diproses. Salah satunya terkait prosedur normatif, yang mana fraksi ini merupakan gabungan antara Partai Golkar dengan PSI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif