SOLOPOS.COM - Ichwan Dardiri (Dok. SOLOPOS)

Ichwan Dardiri (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) meminta berbagai persoalan terkait pembayaran sumbangan pengembangan sekolah (SPS), tidak sampai mengganggu hak siswa dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu ditegaskan Ketua DPKS, Ichwan Dardiri saat ditemui wartawan di Balaikota, Kamis (9/6/2011).

Ichwan menuturkan hak siswa di sekolah janganlah dikait-kaitkan dengan kewajiban orangtua.

“Kewajiban orangtua membiayai anaknya sekolah. Sementara tugas dan haknya siswa itu ya sekolah, belajar di ruang, mengikuti ujian, memperoleh nilai, mendapatkan ijazah. Tapi kalau dua hal ini selalu dikait-kaitkan, itu salah! Jangan sampai kalau orangtua belum bisa memenuhi kewajibannya di sekolah, lantas hak siswa itu tidak diberikan. Sebab hal itu adalah melanggar hak asasi anak!” tegas Ichwan.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya