Solo (Solopos.com)–Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membersihkan selter milik pedagang Gladak Langen Bogan (Galabo), Rabu (6/4/2011).
Pantaun di lokasi, sejumlah anggota Satpol PP dikerahkan untuk mencopot spanduk, pamflet, maupun papan nama yang sengaja ditempel di selter oleh pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di siang hari. Jalannya pembersihan selter tersebut berjalan lancar tanpa ada halangan dari pedagang.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kepala Bidang (Kabid) PKL, Dwi Wuryanto yang hadir dalam kesempatan itu mengemukakan, keberadaan spanduk maupun papan nama yang menempel pada selter tersebut menimbulkan kesan kumuh. Langkah penertiban itu, kata Dwi, merupakan tindak lanjut dari keluhan warga akan kesan kumuh yang muncul di kawasan Galabo pada siang hari.
“Kami bertindak juga atas masukan masyarakat. Kalau tidak ada keluhan kami tentu tidak menertibkannya,” kata Dwi kepada wartawan di lokasi.
Dwi menambahkan, sebenarnya Pemkot Solo mengizinkan sejumlah PKL beroperasi di kawasan Galabo pada siang hari. Namun, pihaknya selalu meminta para PKL menjaga kebersihan selter. “Aturannya, selter itu tidak ada tambahan apa-apa biar tetap terlihat rapi. Tetapi, para pedagang ini nekat memasang segala sesuatu sehingga menimbulkan kesan kumuh,” tukas dia.
mkd