Soloraya
Kamis, 30 Juni 2011 - 21:07 WIB

DPP PDIP siap damaikan Bibit-Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Solopos.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan turun tangan apabila konflik antara Gubernur Jateng dengan Walikota Solo terkait pembangunan mal di bekas Pabrik Es Seripetojo, tak kunjung reda.

“Jika perseteruan antara Bibit (Gubernur Jateng, Bibit Waluyo-red) dan Jokowi (Walikota Solo, Joko Widodo-red) tak juga reda, atau bahkan makin meruncing, DPP akan turun tangan mendamaikan,” tegas Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto, kepada wartawan di Semarang, Kamis (30/6/2011).

Advertisement

Pernyataan Bambang itu menanggapi semakin panasnya konflik antara Gubernur Jateng dengan Walikota Solo dalam menyikapi pembangunan mal di bekas pabrik Es Saripetojo, Solo. Meski begitu, Bambang merasa yakin konflik dua kepala daerah yang sama-sama diusung PDIP tersebut bakal reda dengan sendirinya.

“Dalam waktu dekat, saya yakin keduanya segera bertemu, duduk bersama, mencari solusi pemecahan terbaik terhadap permasalahan yang ada.” Perbedaan pandangan antara Gubernur Jateng dan Walikota Solo mengenai pembongkaran bekas bangunan Saripetojo, menurut Bambang akan selesai jika dihadapkan dengan peraturan yang ada. “Pak Bibit dan Pak Jokowi merupakan orang beradab, sehingga akan tunduk terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT), Suyuti, memiliki keyakinan Walikota Solo masih berkomitmen mendukung pembangunan mal di lokasi bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo. “Kami masih berkeyakinan Walikota Solo tak menolak pembangunan mal,” kata dia saat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Jateng, Selasa (28/6/2011) lalu. Menurut Suyuti, pembangunan mal Ramayana yang dilakukan CMJT bekerja sama dengan PT Wirataruna (bukan Wira Tamtama-red) sebagai pihak ketiga, tidak akan menghilangkan aset tanah milik Perusda. “Karena bentuk kerja samanya PT Wirataruna hanya menyewa 25 tahun, dan setelah itu aset tanah serta bangunan mal jadi milik Perusda.”

Advertisement

oto

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif