SOLOPOS.COM - ilustrasi (google/indowebster)

Solo (Solopos.com)--Sekitar 71 kios Pasar Panggungrejo, Jebres, belakang Kantor Kecamatan Jebres, disegel tim Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo, Senin (9/5/2011).

Penyegelan dilakukan menggunakan gembok yang disiapkan khusus DPP. Selain menyegel kios tim memasang surat peringatan kepada pedagang di pintu masuk kios. Isinya bila hingga Rabu (18/5/2011) pekan depan pedagang tidak mengoperasikan kios mereka DPP akan mencabut surat hak penempatan (SHP). “Kami masih beri toleransi kepada pedagang untuk membuka komunikasi sebelum batas waktu yang ditentukan. Bila tetap bandel ya kami cabut SHP-nya,” kata Kepala DPP, Subagiyo ditemui wartawan seusai penyegelan.

Mantan Kepala Satpol Pamong Praja (PP) itu menjelaskan penyegelan sebagai bagian upaya menghidupkan pasar yang diisi para mantan pedagang kaki lima (PKL) Jl Ki Hajar Dewantara.  Selama ini dari 201 kios hanya sekitar 40-an pedagang yang cukup aktif berjualan tiap hari.

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya