Soloraya
Rabu, 15 Juni 2011 - 15:17 WIB

DPP terjunkan tim audit kios Pasar Panggungrejo

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (rconger.com)

ilustrasi (rconger.com)

Advertisement

Solo (Solopos.com)–Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo langsung menerjunkan tim untuk mengaudit data kios Pasar Panggungrejo. Hal itu menyikapi munculnya dugaan jual-beli kios pasar yang berlokasi di Kecamatan Jebres tersebut.

Kepala DPP Kota Solo, Subagiyo menyatakan sanksi siap dijatuhkan kepada pihak-pihak yang nantinya terbukti melakukan jual-beli kios pasar tersebut. “Kalau memang terbukti pelakunya dari kalangan pedagang, kami akan cabut SHP-nya. Dan kalau ternyata ada oknum PNS yang terlibat tentunya akan diproses sesuai aturan kepegawaian. Tapi harus diketahui bahwa DPP atau Pemkot, tidak pernah menjual SHP kios pasar,” tegas Subagiyo ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2011).

Subagiyo menjelaskan tim audit berasal dari internal DPP, yaitu Bidang Pengawasan dan Pembinaan serta Bidang Pengawasan Pendapatan. “Ada tiga hal yang akan kami teliti nanti meliputi nomor kios, pembagian awal dan keberadaan penerima saat ini,” paparnya.

Advertisement

(sry)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif