SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo mengakui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas penggunaan dana hibah yang diberikan kepada Yayasan Gelora Solo, secara rutin diterima dinas tersebut.

Hal itu dikemukakan Sekretaris DPPKA Kota Solo, Triyana saat dimintai konfirmasi ihwal LPj dari Yayasan Gelora Solo atas penggunaan dana hibah dari Pemkot setiap tahunnya, Rabu (13/4).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

”LPj penggunaan dana hibah dari APBD memang rutin kami terima dari pihak Yayasan Gelora. Tapi memang biasanya tidak diteruskan kepada Walikota, karena ini kan sangat teknis. Tidak semua laporan harus dilihat satu per satu secara detil oleh beliau (Walikota Solo, Joko Widodo-red), melainkan cukup hanya di dinas atau instansi yang terkait,” terang Triyana kepada wartawan.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya