Soloraya
Rabu, 13 April 2011 - 17:32 WIB

DPPKA akui terima LPj rutin dari Yayasan Gelora

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo mengakui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas penggunaan dana hibah yang diberikan kepada Yayasan Gelora Solo, secara rutin diterima dinas tersebut.

Hal itu dikemukakan Sekretaris DPPKA Kota Solo, Triyana saat dimintai konfirmasi ihwal LPj dari Yayasan Gelora Solo atas penggunaan dana hibah dari Pemkot setiap tahunnya, Rabu (13/4).

Advertisement

”LPj penggunaan dana hibah dari APBD memang rutin kami terima dari pihak Yayasan Gelora. Tapi memang biasanya tidak diteruskan kepada Walikota, karena ini kan sangat teknis. Tidak semua laporan harus dilihat satu per satu secara detil oleh beliau (Walikota Solo, Joko Widodo-red), melainkan cukup hanya di dinas atau instansi yang terkait,” terang Triyana kepada wartawan.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lpj Yayasan Gelora
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif