SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

SUKOHARJO--Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Darwanto menegaskan pihaknya memasrahkan perizinan para penambang galian C ilegal di Sukoharjo ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Karena soal perizinan dinilai bukan kewenangan instansinya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saat ini hasil penarikan retribusi dari penambangan galian C memang belum maksimal. Karena kami tidak berani menarik retribusi kepada para penambang ilegal yang banyak tersebar di Sukoharjo. Sebab untuk persoalan ini DPU yang mempunyai kewenangan menanganinya,” terang dia ketika ditemui di Sukoharjo, Rabu (15/2/2012).

Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo kini tengah gencar menertibkan penambangan galian C yang tersebar di berbagai daerah. Karena itu beberapa waktu lalu petugas Satpol PP menutup dua lokasi penambangan yakni di Bendosari dan Polokarto.

Kedua penambangan galian C itu ditutup karena tanah yang mereka eksploitasi untuk uruk itu tidak memunyai izin resmi. Kondisi ini dinilai merugikan Pemkab karena selain merusak lingkungan juga tak bisa menambah PAD.

Lebih lanjut Darwanto mengutarakan jika pihaknya memaksakan diri menarik retribusi, dikhawatirkan bakal menjadi bumerang. Sebab para penambang liar tersebut tidak memunyai izin penambangan secara resmi.

Pada bagian lain dia menjelaskan pada 2012 ini pihaknya juga memberlakukan tarif baru retribusi. “Jika tahun 2011 harga tanah galian C per kubik Rp 2.000, sekarang naik menjadi Rp8.000 per meter kubik.”

Sebab selama ini setoran yang masuk kepada pihaknya tak sebanding dengan biaya pemeliharaan beberapa fasilitas pemerintah yang diakibatkan. Dia mencontohkan kondisi beberapa ruas jalan yang ada di Sukoharjo rusak karena salah satunya akibat sering dilalui truk pengangkut hasil tambang galian C.

Di sisi lain pajak atau retribusi yang ditarik dari penambangan itu tidak bisa maksimal. Dengan demikian dana pemeliharaan jalan pun sering kali kurang.

(JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya