Sukoharjo (Espos)–Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) siap transparan soal laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran 2009 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun demikian transparansi itu dilakukan setelah hasil pemeriksaan BPK terbit secara resmi. Diperkirakan LHP akan terbit Rabu (30/6) besok. “Sekarang ini kami belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan BPK. Sebab materi pemeriksaan maupun sebagian hasilnya masih menjadi rahasia negara. Kalau soal percoretan atau apa-apa ya tetap tidak bisa kami katakan sekarang,” ujar Kepala DPPKAD, Agus Santosa ketika dijumpai wartawan, Senin (28/6).
Masih mengenai pemeriksaan BPK, Agus menambahkan, diperkirakan Rabu besok sudah terbit. “Hasil pemeriksaan BPK jadi dan dirilis resmi dalam bentuk LHP kami perkirakan sekitar 30 Juni. Sesudahnya laporan itu akan kami serahkan kepada pimpinan dewan. Saat itu juga LHP menjadi dokumen publik,” ujarnya.
Sesuai Undang-undang (UU) tentang keterbukaan informasi publik, Agus menambahkan, LHP ketika menjadi dokumen publik bisa diakses oleh siapapun. “Jadi begitu LHP sudah kami serahkan kepada pimpinan dewan, masyarakat bisa mengaksesnya,” imbuh dia.
aps