SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Rencana perampingan kurang lebih 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan  dibahas pada Juli nanti, bersamaan dengan revisi Perda 6/2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebagai informasi, rencana perampingan birokrasi diajukan oleh DPRD Kota Solo. Rencana tersebut muncul menyusul makin terbebaninya anggaran daerah untuk gaji pegawai. Imbas dari tingginya anggaran untuk gaji pegawai adalah makin menurunnya belanja langsung untuk masyarakat. Selanjutnya apabila perampingan sudah dijalankan, DPRD memperkirakan ada penghematan anggaran hingga Rp 30 miliar.

Wakil Ketua DPRD, Supriyanto menuturkan pembahasan revisi Perda SOTK akan dimulai pada Juli nanti.

“Revisi Perda SOTK adalah inisiatif dari eksekutif. Nah, dengan adanya pengajuan revisi Perda itu kami dari DPRD juga mengajukan rencana kebijakan baru. Rencana kebijakan yang dimaksud adalah mengenai perampingan SKPD di jajaran Pemkot Solo,” jelas Supriyanto, Senin (6/6/2011).

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya