Soloraya
Selasa, 7 Juni 2011 - 00:47 WIB

DPRD ajukan perampingan SKPD

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Rencana perampingan kurang lebih 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan  dibahas pada Juli nanti, bersamaan dengan revisi Perda 6/2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK).

Advertisement

Sebagai informasi, rencana perampingan birokrasi diajukan oleh DPRD Kota Solo. Rencana tersebut muncul menyusul makin terbebaninya anggaran daerah untuk gaji pegawai. Imbas dari tingginya anggaran untuk gaji pegawai adalah makin menurunnya belanja langsung untuk masyarakat. Selanjutnya apabila perampingan sudah dijalankan, DPRD memperkirakan ada penghematan anggaran hingga Rp 30 miliar.

Wakil Ketua DPRD, Supriyanto menuturkan pembahasan revisi Perda SOTK akan dimulai pada Juli nanti.

“Revisi Perda SOTK adalah inisiatif dari eksekutif. Nah, dengan adanya pengajuan revisi Perda itu kami dari DPRD juga mengajukan rencana kebijakan baru. Rencana kebijakan yang dimaksud adalah mengenai perampingan SKPD di jajaran Pemkot Solo,” jelas Supriyanto, Senin (6/6/2011).

Advertisement

(aps)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ajukan Dprd Perampingan Skpd
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif