Klaten (Espos)--Jajaran DPRD Kabupaten Klaten memberikan catatan khusus terhadap kinerja BPR Bank Klaten.
Catatan itu diberikan setelah DPRD Klaten menyetujui draf Raperda BPR Bank Klaten untuk dijadikan Perda.
Bank Klaten yang selama ini digadang-gadang untuk menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Klaten.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Klaten, Drs Sunarto MHum, baru-baru ini, mengatakan, FPG meminta pengelolaan Bank Klaten nantinya lebih hati-hati. Bank Klaten, katanya, harus dikelola dengan tata manajemen perbankan modern.
“FPG menyetujui draf yang sudah dibahas Pansus untuk ditetapkan menjadi Perda dengan beberapa catatan,” jelasnya di Klaten.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Klaten, Bambang Sena Birawa, mengatakan, fraksinya meminta ada peningkatan kinerja berbasis pada sistem manajemen yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.
”Sehingga terjadi peningkatan keuntungan usaha dan berarti menambah kontribusi terhadap PAD,” urainya.
rei