SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ketua DPRD Solo, YF Sukasno meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak melakukan pengukuran dan pematokan lahan di Kentingan Baru sebab tanah di daerah itu masih bersengketa.

Hal itu diungkapkan Sukasno kepada wartawan seusai bertemu dengan warga Kentingan Baru yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan, Selasa (27/7). “Kami akan segera melayangkan surat ke BPN mengenai masalah ini,” ungkap Sukasno.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia mengatakan, BPN harus berhati-hati dalam menangani masalah ini dan tetap menciptakan situasi kondusif di Kentingan Baru. Sebab, lanjut dia, tanah di daerah itu masih sengketa karena proses hukum mengenai tanah di daerah itu masih berjalan. “Kemarin banding sehingga proses hukumnya tetap berjalan. Kami minta jangan melakukan pengukuran dan pematokan dului, nanti malah memperkeruh suasana,” terang politisi PDIP ini.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya