SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Karanganyar (Solopos.com)–Pimpinan DPRD Karanganyar mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar untuk terlebih dahulu mengurusi tenaga honorer dan para PNS yang belum mendapatkan Diklat Prajabatan, daripada menambah PNS baru.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto mengatakan, saat ini ada 800-an pegawai yang belum mengikuti Diklat Prajabatan. Karena itu, BKD diminta untuk mengutamakan para peawai tersebut daripada harus menambah PNS baru.

“Tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 10 tahun, bahkan ada yang 20 tahun, itu diurus dan diselesaikan dulu, administrasinya sekarang bagaimana?” tegas Sumanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/7/2011) siang.

Ia mendesak BKD agar jangan langsung serta merta setiap tahun menambah pegawai, tanpa meneliti secara detail bagaimana kinerja mereka selama ini. Apakah benar harus ada penambahan PNS baru, itu perlu diteliti dan harus ada datanya.

Sebelumnya, Kepala BKD Karanganyar, Suwarno, mengatakan, pihaknya masih akan mengusulkan penambahan PNS. Dari data yang dijaring BKD, misal di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), ditemukan masih ada yang kurang tenaga pendidik dari TK hingga tingkat sekolah menengah.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya