Soloraya
Selasa, 19 Juli 2011 - 20:30 WIB

DPRD desak BKD urusi honorer

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Karanganyar (Solopos.com)–Pimpinan DPRD Karanganyar mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar untuk terlebih dahulu mengurusi tenaga honorer dan para PNS yang belum mendapatkan Diklat Prajabatan, daripada menambah PNS baru.

Advertisement

Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto mengatakan, saat ini ada 800-an pegawai yang belum mengikuti Diklat Prajabatan. Karena itu, BKD diminta untuk mengutamakan para peawai tersebut daripada harus menambah PNS baru.

“Tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 10 tahun, bahkan ada yang 20 tahun, itu diurus dan diselesaikan dulu, administrasinya sekarang bagaimana?” tegas Sumanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/7/2011) siang.

Ia mendesak BKD agar jangan langsung serta merta setiap tahun menambah pegawai, tanpa meneliti secara detail bagaimana kinerja mereka selama ini. Apakah benar harus ada penambahan PNS baru, itu perlu diteliti dan harus ada datanya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala BKD Karanganyar, Suwarno, mengatakan, pihaknya masih akan mengusulkan penambahan PNS. Dari data yang dijaring BKD, misal di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), ditemukan masih ada yang kurang tenaga pendidik dari TK hingga tingkat sekolah menengah.

(fas)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BKD Dprd Honorer Karanganyar Pns
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif