Soloraya
Rabu, 13 Juli 2011 - 10:20 WIB

DPRD desak BPK audit dana bantuan bencana Merapi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)--DPRD Boyolali mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana bantuan bencana erupsi Gunung Merapi di Boyolali.

Kalangan dewan mensinyalir adanya pelanggaran hukum  terhadap pengelolaan dana bantuan ini. Sebab, dana bantuan yang mencapai Rp 7,3 miliar itu disimpan di rekening Bupati. “Keterangan dari pihak eksekutif terkait dana ini masih simpang siur. Baik sumber dana serta jumlah dana berbeda,” kata Ketua Komisi IV DPRD Boyolali Moh Basuni kepada wartawan di gedung DPRD, Selasa (12/7/2011).

Advertisement

Sebelumnya, Bupati menyampaikan dana bantuan yang berada di rekening Bupati itu berasal dari masyarakat.  Padahal salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyatakan dana itu bersumber dari pemerintah pusat dan Pemprov. Menurutnya, perlu adanya audit investigasi. Jika tidak segera diaudit, penggunaan anggaran itu bisa merugikan negara dan masyarakat.

Ditambahkan, anggota Komisi IV, Agus Ali Rosidi permintaan audit oleh BPK sangat berlasan. Dari audit ini bisa diketahui penjelasan lebih rinci baik sumber dana maupun peruntukkannya. “Sehingga tidak ada kecurigaan terhadap penggunaan dana bantuan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah (DPPKAD) Boyolali, Widodo Munir menyatakan siap jika BPK sewaktu-waktu mengaudit dana bantuan bencana erupsi Merapi. Dana senilai Rp 7,3 miliar tersebut merupakan pemasukan per tanggal 31 Desember.
Akan tetapi,  karena masa tanggap darurat masih berlangsung ada tambahan sumbangan lain. Jumlah total keseluruhan hingga April mencapai  Rp 7,8 miliar. “

Advertisement

Penggunaan dana tersebut mencapai Rp 6,074 miliar dan sisa sekitar Rp 1,7 miliar,” katanya. Widodo menegaskan pemasukan maupun pengeluaran dana bantuan tersebut jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Realisasi dana tersebut Pemkab didampingi BPKP.

(rid)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif