Soloraya
Jumat, 7 Agustus 2009 - 18:50 WIB

DPRD desak Pemkab segera mutasi pejabat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Komisi A DPRD Sragen mendesak kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera melakukan mutasi terutama untuk para pejabat yang sudah bertahun-tahun menduduki jabatan yang sama.

Tidak dipindahkannya para pejabat tersebut dinilai merupakan preseden buruk dalam pembinaan karir pegawai negeri sipil (PNS) dan mematikan jenjang karir seseorang.

Advertisement

Ketua Komisi A DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati kepada wartawan Jumat (7/8) mengatakan, beberapa posisi jabatan yang disoroti lantaran tidak pernah dirolling di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Kepala Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum.

Mahmudi menilai ketiga jabatan tersebut harus segera dimutasi dengan pertimbangan untuk penyegaran.

“Kami menilai posisi jabatan seseorang harus diganti minimal dua tahun sekali. Selain untuk penyegaran, mutasi ini diperlukan dalam rangka menambah ilmu dan kemampuan PNS,” ujarnya.

Advertisement

Sedangkan pada beberapa posisi jabatan tersebut di atas, Mahmudi menilai telah bertahun-tahun tidak diganti. Lantaran pertimbangan apa, Mahmudi tetap menganggap dipertahankannya seorang pejabat pada posisi tertentu dalam jangka waktu yang lama akan berakibat kurang baik dalam pembinaan karis PNS.

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Desak Dprd Pemkab
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif