SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Kalangan anggota DPRD Kabupaten Sragen mendesak penetapan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2010 mendatang minimal harus sesuai dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni Rp 728.000.

Perwakilan buruh yang duduk di Dewan Pengupahan diminta all out berjuang demi kenaikan UMK sesuai dengan KHL ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anggota DPRD Sragen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dr Aris Surawan kepada wartawan Selasa (1/9) mengatakan, Dewan Pengupahan daerah harus mampu memperjuangkan kenaikan UMK yang sama dengan hasil survei KHL. Mengingat selama dua tahun terakhir, UMK yang ditetapkan untuk Kabupaten Sragen masih berada di bawah KHL, bahkan masih terlalu rendah. Apalagi realisasi di lapangan banyak perusahaan yang belum menerapkan pembayaran upah buruh sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan.

Menurut Aris, UMK yang ditetapkan pada tahun 2007 lalu yang senilai Rp 550..000, jauh dari KHL senilai Rp 625.000. Begitu pula dengan tahun 2008, KHL sebesar Rp 643.000 namun UMK yang ditetapkan hanya Rp 607.500. Sedangkan tahun 2009 ini, dari survei KHL sebesar Rp 710.000, UMK ditetapkan Rp 687.000..
“Melihat kondisi beberapa tahun terakhir di mana UMK lebih rendah dari KHL, maka untuk tahun 2010 mendatang minimal harus sama KHL,” ujarnya.

Hal tersebut, diakui Aris, sesuai dengan hasil survei KHL yang dilakukan tim survei Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bulan Januari hingga Agustus 2009, di mana hasil tersebut bakal dijadikan patokan penentu UMK 2009.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya