Soloraya
Minggu, 25 Desember 2011 - 11:00 WIB

DPRD desak sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok Solopos)

SOLO--Kalangan DPRD Kota Solo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 3/2011 tentang Pengelolaan Sampah yang bakal diterapkan mulai tahun 2012.

Advertisement

“Akan sangat ironis, jika Perda tentang Pengelolaan Sampah itu mulai diberlakukan tahun 2012 mendatang, sementara sosialisasinya belum dilakukan. Saat ini Pemkot bahkan tengah menyiapkan pelaksanaan lelang pengelolaan TPA Putri Cempo dalam rangka mengelola sampah di Kota Solo dengan lebih baik, namun di sisi lain masyarakat belum banyak yang mengetahui keberadaan Perda itu,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Solo, Yulianto Indratmoko kepada wartawan di Gedung Dewan akhir pekan kemarin.

Menurut Yulianto, pentingnya sosialisasi tentang Perda Pengelolaan Sampah tersebut mengingat ada sejumlah aturan yang harus diketahui dan dilaksanakan masyarakat. “Contohnya, kalau warga membuang sampah sembarangan di tempat-tempat umum, kan ada denda atau sanksi. Paling tidak hal itu harus diketahui dulu oleh masyarakat untuk bisa melaksanakannya,” tegas Yulianto.

Terkait pelaksanaan sosialisasi Perda, Yulianto menilai hingga saat ini masih sangat minim. Ia mengatakan diberlakukannya Perda Sampah tersebut didasarkan pada spirit yang sama antara Pemkot, DPRD dan masyarakat untuk menjaga agar Kota Solo senantiasa bersih dan nyaman.

Advertisement

Dimintai tanggapan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo, Supriyanto mengakui masih minimnya sosialisasi berbagai Perda yang telah ditetapkan tahun 2011. Salah satunya Perda tentang Pengelolaan Sampah.

”Padahal di masing-masing SKPD sudah dianggarkan untuk sosialisasi, termasuk sosialisasi Perda kepada masyarakat. Bahkan di Bagian Hukum dan HAM pun juga ada. Tapi pada pelaksanaannya memang belum optimal lantaran saat ini rata-rata hanya bisa menjangkau sekitar 15 kelurahan,” terang Supriyanto.

(sry)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Perda Sampah Solo Sosialisasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif