SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–DPRD Kota Solo meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi Perum Damri selaku pengelola Batik Solo Trans (BST) terkait sanksi pemberhentian terhadap tiga awak sarana transportasi massal itu yang melanggar prosedur operasional standar (POS). Wakil Ketua DPRD Kota Solo Supriyanto memberikan apresiasi positif atas tindakan tegas Perum Damri yang memecat tiga awak BST pelanggar POS. Dia menilai kondektur memungut uang kepada penumpang tanpa memberikan karcis merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

”Karcis itu bukti pertanggungjawaban kondektur kepada pengelola terkait setoran. Kalau tidak ada bukti berarti rawan pelanggaran. Bisa saja uang dari penumpang itu masuk kantu awak BST sendiri. Ini tentu merugikan masyarakat dan Pemkot Solo,” jelas Supriyanto.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pelanggaran POS itu, menurut Supriyanto, merupakan bukti lemahnya manajemen pengelolaan BST oleh Perum Damri. Dia menilai wajar jika selama ini Perum Damri rugi besar dalam mengoperasikan BST jika managemennya masih buruk.

Supriyanto menduga masih terdapat pelanggaran POS lainnya dalam pengelolaan BST. DPRD meminta Dishub melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja Perum Damri.

”Kalau terus-menerus rugi lebih baik Pemkot Solo mengambil alih pengelolaan BST dari Perum Damri,” tutur Supriyanto.

Hal senada dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Solo Abdullah AA. Abdullah meminta Perum Damri memberikan penilaian kinerja semua petugas BST baik supir maupun kondektur. “Kewajiban Damri memberikan sanksi pada petugas yang melanggar aturan,” tukas Abdullah.

Perum Damri Kota Solo memberhentikan tiga awak BST karena melanggar POS. Tiga awak bus tersebut terdiri atas satu supir dan dua kondektur perempuan. Kepala Unit Bus Kota Perum Damri Kota Solo, Irwanto, saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (27/1), menjelaskan supir BST diberhentikan setelah diketahui sering menaikturunkan penumpang di luar selter atas kehendak sendiri. Dua kondektur perempuan diberhentikan karena diketahui sering mempermainkan tiket BST.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya