SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sejumlah anggota Komisi E DPRD Jateng memantau pemberian tunjangan hari raya (THR) di puluhan perusahaan di Bumi Sukowati mulai Kamis (2/9), lantaran jumlah perusahaan di wilayah Sragen cukup besar di Jateng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Arief Zaenal saat dihubungi Espos, Rabu (1/9), mengungkapkan, Disnaker baru bisa memantau 19 perusahaan dari 23 perusahaan besar dan menengah di Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menegaskan, 19 perusahaan sudah siap memberikan THR pada H-7 sebelum Lebaran. Sedangkan sisanya, kata dia, kemungkinan menjadi sasaran pemantauan DPRD Jateng.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya