Sragen (Espos)–Sejumlah anggota Komisi E DPRD Jateng memantau pemberian tunjangan hari raya (THR) di puluhan perusahaan di Bumi Sukowati mulai Kamis (2/9), lantaran jumlah perusahaan di wilayah Sragen cukup besar di Jateng.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Arief Zaenal saat dihubungi Espos, Rabu (1/9), mengungkapkan, Disnaker baru bisa memantau 19 perusahaan dari 23 perusahaan besar dan menengah di Sragen.
Dia menegaskan, 19 perusahaan sudah siap memberikan THR pada H-7 sebelum Lebaran. Sedangkan sisanya, kata dia, kemungkinan menjadi sasaran pemantauan DPRD Jateng.
trh