SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang--Kabar Keraton Surakarta nunggak pembayaran listrik membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah prihatin. Karena kondisi tersebut bisa berisiko terhadap pemutusan aliran ke kompleks bangunan cagar budaya ini.

“Pengelola Keraton Surakarta harus bisa menjelaskan penyebab tunggakan listrik yang dikhawatirkan berdampak pada pemutusan aliran oleh Perusahaan Listrik Negara,” kata anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Abdul Azis di Semarang, Rabu (15/9).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Padahal, lanjut dia, bantuan hibah dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD) sudah memperhitungkan perkiraan kebutuhan biaya operasional, termasuk tagihan listrik, air, telepon, gaji “abdi dalem”, dan sebagainya.

Jika tunggakan tagihan listrik ini terjadi, menurut dia, maka terdapat sesuatu yang salah dalam pengelolaan keuangan dana hibah tersebut. Selain itu, kata dia, jika aliran listrik ke keraton benar diputus oleh PLN, maka justru akan menambah permasalahan baru.

Oleh karena itu, ia meminta pengelola keraton melakukan evaluasi terhadap “kesemrawutan” pengelolaan bantuan dana hibah ini. Jika ditemukan ketidakberesan dalam pengelolaan dana bantuan ini, DPRD akan meminta pemerintah provinsi mengevaluasi mekanisme serta besaran hibah yang ditujukan untuk Keraton Surakarta.

“Dana hibah yang diberikan ke Keraton Surakarta melalui APBD Jawa Tengah besarnya mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, PLN mengancam memutus aliran listrik ke Keraton Surakarta, menyusul tunggakan tagihan selama Juli-September 2010 yang besarnya mencapai sekitar Rp 30 juta.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya