SOLOPOS.COM - Kalangan pekerja dan buruh membawa poster beragam tulisan keresahan hingga tuntutan kepada pemerintah dalam aksinya yang digelar di depan DPRD Karanganyar pada Rabu (21/9/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani) 

Solopos.com, KARANGANYAR — Perwakilan peserta aksi demo pekerja dan buruh di Kabupaten Karanganyar melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD setempat, Rabu (21/9/2022).

Mereka ditemui Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo; Wakil Ketua, Anung Marwoko dan Tony Hatmoko. Dari unsur pemerintah ada Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sementara peserta aksi lainnya tetap menggelar orasi di jalan depan gedung DPRD Karanganyar. Mereka menunggu hasil audiensi dengan jajaran DPRD.

Ketua DPD KSPN Karanganyar, Haryanto, meminta tuntutan buruh dan pekerja berupa rekomendasi disampaikan ke pemerintah pusat. Dia menuturkan kenaikan harga BBM sangat memukul pekerja dan buruh. Apalagi dua tahun terakhir sudah lebih dulu terpukul dengan adanya pandemi Covid-19.

Diakuinya banyak pekerja dan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Bahkan hingga kini masih ada yang dirumahkan karena belum pulihnya kondisi perusahaan.

Baca Juga: Ratusan Buruh Karanganyar Demo Ke DPRD, Ini 3 Tuntutannya

“Kita belum pulih karena pandemi Covid-19, sekarang ditambah harga BBM naik. Harga-harga kebutuhan pokok juga ikut naik. Sementara UMK kita hanya naik Rp10.000,” tuturnya.

Masalah lainnya mengenai penyaluran bantuan sosial umum (BSU) bagi pekerja. Menurutnya aturan pemerintah yang hanya memberikan BSU bagi pekerja yang terdaftar dan aktif dalam kepesertaan BPJS dianggap tidak fair. Masih banyak perusahaan yang belum mengaver pekerjanya dengan BPJS tersebut.

Bahkan beberapa kasus perusahaan mengalami masalah keuangan gara-gara pandemi Covid-19 sehingga tak mampu membayar BPJS para pekerjanya. “Harus dicabut aturan itu. Aneh BSU diberikan dengan syarat yang rumit,” katanya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Karanganyar, Danang Sugiyanto, meminta pemerintah mencabut PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Pihaknya meminta UMK Karanganyar naik sebesar 30 persen.

Baca Juga: Demo BBM, Massa Geram Segel Gedung DPRD Jateng

“Kami harap aspirasi ini bisa disampaikan kepada pemerintah pusat dan Presiden, ” harapnya.

Seusai menerima perwakilan buruh, pimpinan DPRD Karanganyar menemui massa yang berkumpul di jalan di depan DPRD setempat. Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo berjanji akan menyampaikan tuntutan buruh ke pemerintah. “Semua tuntutan akan kita sampaikan,” katanya.

Jalankan Kebijakan Pusat

Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi, menyampaikan Pemkab hanya menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Termasuk penentuan UMK, dia mengatakan juga mengacu aturan pusat.

“Akan salah jika kita tidak melaksanakan sesuai aturan pusat. Jadi memang kebijakan semua ada di tangan pusat,” tuturnya.

Mengenai harga kebutuhan pokok, dia mengatakan pemerintah telah berupaya menekan kenaikan harga dengan menggelar operasi pasar. Seperti saat kenaikan harga minyak goreng dan telur ayam. Harga telur ayam kini berangsur-angsur turun menjadi Rp24.000 per kilogram (kg) setelah sempat menyentuh Rp30.000 per kg.

Baca Juga: Seribuan PKL dan Bakul Pasar di Karanganyar Bakal Terima BLT Subsidi BBM

Sedangkan kenaikan harga BBM, dia lagi-lagi mengatakan itu kebijakan pusat. Pemkab tak bisa berkutik atas kebijakan itu.

Sebelumnya ratusan pekerja dan buruh Karanganyar ini demo menolak kenaikan harga BBM hingga menuntut UMK naik 30 persen. Aksi demo digelar di jalan depan Gedung DPRD Karanganyar.

Mereka longmarch dari lapangan Sroyo, Jaten, menuju gedung DPRD sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam aksi ini mereka membawa berbagai atribut seperti bendera organisasi, poster dan spanduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya