SOLOPOS.COM - Pemerhati pendidikan yang juga Anggota DPRD Karanganyar, Endang Muryani, menjadi acara Talkshow Hari Guru dengan tema Apresiasi untuk Guru Inovatif gelaran Solopos Media Group (SMG), Senin (28/11/2022) siang. (dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — DPRD Kabupaten Karanganyar merasa kecolongan lantaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah tahun ini kembali tak dianggarkan. Ini artinya sudah tiga tahun terakhir Pemkab menyetop dana BOS Daerah yang bersumber dari APBD Karanganyar.

Dua tahun lalu dana BOS tidak dianggarkan dengan alasan dananya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, mengaku menerima banyak laporan dan keluhan dari sekolah-sekolah yang kelimpungan dengan penyetopan dana BOS Daerah. “Kami tidak tahu tahun ini mengapa dana BOS daerah tidak dianggarkan lagi. Padahal kalau bicara pandemi kan sudah dicabut,” ungkap Endang kepada wartawan pada Senin (10/7/2023).

Ia menyesalkan dana BOS daerah tak dianggarkan lagi di tahun ini. Padahal beberapa proyek mercusuar mampu digarap Pemkab Karanganyar. Sehingga jika Pemkab beralasan mengalami keterbatasan anggaran daerah sehingga harus menyetop anggaran BOS  dinilainya terlalu klasik dan naif.

Politikus PDIP ini berharap Pemkab Karanganyar mengembalikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, termasuk BOS daerah. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pada Pasal 31 Ayat (4), APBB maupun APBN wajib mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen.

“Anggaran ini kan digunakan untuk pendidikan seperti operasional sekolah, maupun kelancaran proses pembelajaran siswa,” kata Endang.

Menurut anggota Komisi D DPRD Karanganyar ini, jika pemerintah berkomitmen memajukan dunia pendidikan, maka amanat UUD 1945 itu harus dijalankan.

Senada, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Anung Marwoko, mengaku institusinya kecolongan anggaran BOS daerah tidak dianggarkan kembali di APBD 2023. Pimpinan DPRD akan mengupayakan kembali anggaran BOS daerah dialokasikan pada APBD Perubahan.

“Kami akan kejar di perubahan nanti. Kami benar-benar kecolongan tidak ada laporan tenaga pendidikan soal dana BOS yang disetop,” kata dia.

Menurutnya keterbatasan anggaran karena Covid-19 bukan lagi menjadi alasan bagi Pemkab tidak mengalokasikan kembali BOS daerah. Apalagi proyek-proyek dengan menelan anggaran besar bisa dikerjakan Pemkab di tahun ini. Sangat memungkinkan anggaran BOS daerah dialokasikan dalam APBD Perubahan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Yopi Eka Jatiwibowo, membenarkan anggaran BOS daerah tidak dialokasikan lagi dalam APBD Karanganyar. BOS daerah sudah disetop sejak tiga tahun ini.

“Sudah dihentikan sejak Covid-19,” katanya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya