SOLOPOS.COM - Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar. Foto diambil Jumat (10/2/20223). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR– DPRD Kabupaten Karanganyar meradang hingga mengancam akan menggunakan hak interpelasi untuk menjatuhkan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati, Timotius Suryadi.

Timotius yang baru dilantik 15 Desember 2023, diduga tidak netral memimpin roda pemerintahan Kabupaten Karanganyar. Hal ini buntut makin rajinnya mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono hadir di agenda Pemkab Karanganyar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Bahkan mantan bupati dua periode ini, diberi kesempatan memberikan sambutan di agenda-agenda tersebut. Secara tidak langsung, Juliyatmono juga melakukan kampanye sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR melalui Dapil Jawa Tengah IV (Wonogiri, Sragen dan Karanganyar).

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mempertanyakan kapasitas Juliyatmono diundang di agenda Pemkab Karanganyar. Juliyatmono diketahui hadir di acara Gerakan Ijo Royo-Royo yang digelar Pemkab pada Jumat (15/12/2023), atau beberapa jam setelah Timotius dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah.

Tak hanya itu, Juliyatmono juga hadir di agenda Peresmian Gedung A RSUD Karanganyar pada Kamis (29/12/2023). Kemudian hadir lagi di acara Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Karanganyar di Gedung Kebudayaan pada Kamis (29/12/2023) malam.

Kedatangan Juliyatmono tersebut dinilai penuh muatan politis terkait pencalonannya sebagai calon legislatif (caleg) DPR pada Pemilu 2024.

“Kapasitasnya apa hadir di acara-acara Pemkab. Kedatangan juga dengan memakai pakaian kemeja biru yang identik dengan paslon pemilu,” geram Bagus, Sabtu (30/12/2023).

Bagus mempertanyakan kehadiran Juliyatmono sebagai tokoh masyarakat di Karanganyar. Padahal tokoh masyarakat di Karanganyar ada banyak, bukan hanya dirinya saja. “Ini tahun poliik. Kami ingatkan agar Pj Bupati tidak main-main dengan politik,” tegasnya.

Selain itu, politikus PDIP tersebut juga menyoroti instruksi dari Pj Bupati kepada camat untuk melakukan pendataan penduduk potensial di masing-masing kecamatan. Bagus mengaku memiliki bukti instruksi yang disampaikan oleh Pj Bupati tersebut. Bagus lagi-lagi mempertanyakan netralitas Pj Bupati Karanganyar.

Dia pun mengingatkan kepada Pj Bupati yang hanya melaksanakan tugas sementara menjalankan roda pemerintahan hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati definitif pada 2024 mendatang.

“Konsentrasi saja melaksanakan tugas menjalankan roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan sebagai penjabat bupati. Berikan contoh yang baik kepada seluruh ASN,” pintanya.

DPRD akan menggunakan hak interpelasi mosi tidak percaya atas pemerintahan Pj Bupati. Langkah ini akan digunakan DPRD jika Pj Bupati tidak melaksanakan tugasnya dengan menjunjung tinggi netralitas ASN.

Wakil Ketua DPRD Darwanto juga menyayangkan sikap Pj Bupati. Dia pun meminta Pj Bupati bisa fokus menjalankan tugasnya secara profesional. Pj bupati hanya menahkodai pemerintahan sementara dan mengawal sampai dilantiknya Bupati baru hasil pilkada 2024 yang akan datang sehingga diminta tetap menjamin netralitas seluruh jajaran ASN di Kabupaten Karanganyar.
Jangan sampai rakyat menjadi apatis dan hilang kepercayaan apabila di daerah juga menyuguhkan tontonan politik yang sama seperti di pusat. “Pak Timotius selama ini dinilai profesional bisa jadi tercoreng namanya apabila sampai tidak netral setelah menjabat sebagai PJ Bupati,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya