SOLOPOS.COM - rapat paripurna DPRD Karanganyar dengan agenda penyampaian Pandangan Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2022 pada Senin (12/6/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Karanganyar menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai dari proyek pembangunan gedung bermasalah hingga persoalan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di 2022 yang nilainya mencapai Rp184 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Karanganyar dengan agenda penyampaian Pandangan Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2022 pada Senin (12/6/2023). LKPj ini merupakan laporan pelaksanaan tugas dari Bupati kepada DPRD selama satu tahun anggaran atas dasar rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Juru bicara (Jubir) Fraksi PKS, Sri Hartono, memberi sejumlah catatan terhadap LKPj Bupati, di antaranya temuan BPK pada enam paket pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan yang tidak sesuai kontrak. Dimana nilai temuan atas pengerjaan itu mencapai Rp397 juta. FPKS juga menyoroti denda keterlambatan proyek pembangunan dengan nilai Rp198 juta yang sampai saat ini belum disetorkan ke kas daerah.

“Kami mengapresiasi tinggi atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK 9 tahun berturut-turut untuk Karanganyar. Kami berharap tidak hanya sebatas administrasi yang bagus, tapi pemerintah harus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan secara maksimal. Sehingga tidak ada temuan lagi,” kata Sri Hartono.

Sekretaris FPKS sekaligus Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Darwanto, menyebut temuan BPK itu di antaranya proyek pembangunan Gedung Kebudayaan, Gedung Rumah Dinas (Rumdin) Bupati tahap 2, dan Gedung Laboraturium Kesehatan Daerah. Dalam temuannya, BPK memberi catatan ada kekurangan volume pengerjaan di proyek-proyek tersebut. Nilai kekurangan volume pengerjaannya bervariasi dari dibawah Rp10 juta hingga di atas Rp125 juta.

FPKS juga menyoroti penempatan aset kas daerah senilai Rp132 miliar dalam bentuk giro dan bukan deposito di Bank Jateng. Tingginya silpa 2022 yang nilainya Rp184 miliar juga tak lepas dari kiritikan FPKS. “Banyak kegiatan yang tidak terlaksana di 2022 sehingga menjasi silpa dan nilainya ini cukup tinggi,” kata Darwanto.

Kurang Cemat dalam Perencanaa

Jubir Fraksi PDIP (FPDIP), Sartono, juga menyoroti persoalan Silpa. Mereka menilai tingginya Silpa menunjukan kinerja pemerintah daerah kurang cermat dalam perencanaan. FPDIP meminta Pemkab bisa menekan angka Silpa kurang dari 5%.

Jubir Fraksi PAN-Demokrat, Sujito, meminta Pemkab bisa mengelola keuangan daerah dengan baik. Pemkab diminta memperbaiki perencanaan anggaran sehingga tidak menyisakan Silpa yang besar. Anggaran tersebut semestinya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang rusak. Apalagi kondisi jalan rusak banyak dikeluhkan warga hingga menjadi viral di media sosial belakangan ini.

“Silpa ini bisa juga digunakan untuk pendidikan dan kesehatan gratis. Bisa untuk pembangunan desa juga, sehingga mestinya pemkab cermat dalam menyusun rencana anggaran belanja,” katanya.

Fraksi PKB dan Gerindra juga menyoroti hal serupa. Fraksi-fraksi DPRD ini meminta Pemkab lebih cermat menyusun perencanaan dan lebih fokus dalam perbaikan infrastruktur jalan. Fraksi juga mengapresiasi kinerja pemerintah Juliyatmono dan Rober Christanto yang mampu mempertahankan WTP hingga sembilan tahun berturut-turut. Pasangan tersebut diminta menyelesaikan masa jabatannya dengan merampungkan seluruh janji program kerjanya dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya