Soloraya
Selasa, 19 Juli 2011 - 12:23 WIB

DPRD Klaten soroti mangkraknya 16 kios di Objek Wisata Mata Air Cokro

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MANGKRAK -- Beberapa kios di kompleks Objek Wisata Mata Air Cokro, Klaten, terlihat belum difungsikan. Hal ini menimbulkan potensi kerugian yang besar. (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Klaten (Solopos.com) – Sebanyak 16 kios di kompleks Objek wisata Mata Air Cokro (OMAC) hingga kini tidak dioperasikan kendati sudah selesai dibangun sejak akhir 2009 silam.

MANGKRAK -- Beberapa kios di kompleks Objek Wisata Mata Air Cokro, Klaten, terlihat belum difungsikan. Hal ini menimbulkan potensi kerugian yang besar. (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Advertisement
Mangkraknya 16 kios di kompleks OMAC itu membuat Komisi II DPRD angkat bicara. Ketua Komisi II DPRD, Andi Purnomo saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (18/7/2011), menyesalkan belum dioperasikannya 16 kios di kompleks OMAC itu. Menurutnya, 16 kios itu merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dimiliki OMAC selain dari tiket masuk, parkir, dan tarif permainan khusus. “Selama ini pendapatan OMAC hanya berasal dari hasil penjualan tiket masuk, parkir, dan tarif permainan. Kalau kios itu sudah dioperasikan, tentu ada penambahan PAD,” tukas politisi dari PDI Perjuangan ini.

Komisi II, kata Andi, akan mempertanyakan mangkraknya 16 kios di kompleks OMAC kepada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Komisi II juga merencanakan meninjau OMAC dalam jangka dekat. Menurut Andi, mestinya Disbudparpora sudah memiliki perencanaan awal terkait pengelolaan 16 kios di kompleks OMAC. “Mestinya dulu ada musyawarah dengan pedagang lama tentang siapa yang akan menempati kios-kios itu. Kalau kios itu disewakan kepada pedagang baru, mestinya tarifnya bisa dijangkau oleh mereka,” tandas Andi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Klaten, Sunarto juga menyesalkan belum dioperasikannya kios-kios di kompleks OMAC. Menurutnya, keberadaan kios-kios tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan roda perekonomian bagi warga sekitar OMAC. Politisi dari Partai Golkar itu menilai adanya kios-kios yang mangkrak itu menunjukkan tidak profesionalnya pengelolaan OMAC. “Kalau Pemkab Klaten tidak mampu mengelola OMAC lebih baik diserahkan kepada ahlinya. Pihak ketiga lebih memiliki orientasi profit daripada pegawai negeri sipil (PNS) yang lebih terpaku pada jam kerja dalam bekerja,” tutur Sunarto.

Advertisement

Sementara itu berdasarkan pantauan Espos di kompleks OMAC, 16 kios itu terdiri atas delapan kios di bagian dalam dan delapan kios di bagian luar. Sebanyak 16 kios itu dibangun pada saat proyek revitalisasi OMAC tahap II tahun 2009. Kala itu, total anggaran yang digunakan untuk revitalisasi OMAC tahap II mencapai Rp 9 miliar dari APBD Klaten.

mkd

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif