SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi atas empat Raperda, Senin (9/10/2023). (Istimewa/Prokopim Setda Klaten)

Solopos.com, KLATENDPRD Klaten membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) berkaitan dengan berbagai isu. Panitia khusus (Pansus) langsung tancap gas membahas keempat Raperda itu yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun ini.

Keempat Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Penanggulangan Penyakit, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan permukiman, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten tahun 2023-2053, serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Klaten Nomor 15 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemandangan umum fraksi atas pengusulan keempat Raperda tersebut serta jawaban bupati disampaikan saat digelar rapat paripurna di DPRD Klaten, Senin (9/10/2023). Paripurna itu sekaligus membentuk Pansus yang membahas masing-masing Raperda.

“Ini luar biasa, ada empat Raperda dan isunya komplet. Empat Raperda sudah diluncurkan, sudah ada pandangan umum fraksi, jawaban bupati, sekaligus pembentukan Pansus. Setelah ini langsung tancap gas proses penggarapan empat Raperda. Sebelum akhir tahun harus selesai,” kata Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, saat ditemui seusai rapat paripurna, Senin.

Hamenang menjelaskan keempat Raperda sangat penting untuk dibahas dan segera menjadi regulasi daerah. Dia menjelaskan Raperda tentang Penanaman Modal menjadi bagian penting untuk memberikan iklim investasi di Klaten yang semakin baik serta bisa meningkatkan perekonomian daerah dan menguntungkan masyarakat.

Begitu pula dengan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Penanggulangan Penyakit.

“Kemudian yang masih hangat tentang penyelenggaraan perumahan dan permukiman. Klaten ini wilayah berkembang sehingga untuk pemenuhan hunian penting untuk diatur. Meski Perda RTRW sudah ditetapkan tetapi harus tetap ada pengaturan-pengaturan tinggal nanti ke depan penyediaan kawasan permukiman ini tidak hanya menggerombol di kota saja tetapi bisa merata,” kata Hamenang.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan terima kasih atas saran, pendapat, dan pemandangan umum yang disampaikan. Mulyani berharap saran dan masukan yang disampaikan bisa membawa peraturan di Klaten bisa relevan dengan kondisi saat ini.

“Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Klaten terhadap empat Raperda mudah-mudahan dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam mengiringi pembahasan berikutnya,” kata Mulyani saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya