Soloraya
Kamis, 16 Desember 2010 - 20:55 WIB

DPRD minta BPN batalkan pengukuran ulang

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–DPRD Kota Solo meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan rencana pengukuran tanah di Kentingan Baru.

Langkah itu dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan sengketa tanah antara pemilik sertifikat dengan warga yang kini tinggal di kawasan timur Kampus UNS tersebut.

Advertisement

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno menilai rencana pengukuran lahan oleh BPN itu adalah tindakan gegabah yang bisa memanaskan suasana.

Menurutnya, rencana pengukuran itu bukanlah langkah yang tepat untuk menyelesaikan polemik sengketa tanah di kawasan itu.

“Logikanya, kalau patok itu sudah tidak ada tentu pemilik tanah masih hafal dengan perbatasan lahannya sendiri. Kalau pemilik tanah itu tidak tahu perbatasan tanahnya justru sangat aneh,” jelas Sukasno saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/12).

Advertisement

mkd

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Batalkan Pengukuran Ulang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif