Soloraya
Senin, 9 Januari 2012 - 22:41 WIB

DPRD Pertanyakan Rencana Pemanfaatan Kawasan Industri Nguter

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok)

Ilustrasi (dok)

SUKOHARJO--Pemanfaatan lahan di Kawasan Industri Nguter (KIN) yang sampai sekarang tidak jelas memicu reaksi anggota DPRD Sukoharjo. Jika dibiarkan terbengkalai dalam waktu lama dan pabrik tidak segera dibangun, hal itu bisa dinilai sebagai bentuk penelantaran.

Advertisement

Hal itu seperti diungkapkan anggota Komisi I DPRD Sukoharjo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryanto. Dia menegaskan jika dalam waktu tertentu tanah yang sudah berstatus hak guna bangunan (HGB) tidak dimanfaatkan dan ditelantarkan, haknya bisa dicabut dan diambil alih oleh negara.

“Wacana KIN sudah berpuluh-puluh tahun, tapi perkembangannya yang lambat. Mulai saat ini kami berharap bisa lebih cepat. Investor tolong segera selesaikan izin dan cepat bangun pabrik,” seru eks anggota Komisi IV DPRD ini ketika dihubungi Solopos.com melalui telepon genggam, Senin (9/1/2012).

Suryanto tidak menyebutkan secara pasti berapa lama kepemilikan tanah berstatus HGB yang tidak dimanfaatkan bisa dikategorikan sebagai bentuk penelantaran. Namun dia berjanji akan menelusuri hal itu. Terlebih menurut dia, berlarut-larutnya pendirian pabrik juga akan berdampak kepada warga.

Advertisement

Terkait pemanfaatan lahan PT Sampoerna Ethanol tanpa izin, Suryanto mengingatkan agar warga dan perusahaan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Menurut dia, sepanjang tidak atau belum dimanfaatkan, tidak ada salahnya perusahaan memberikan kelonggaran kepada warga.

(JIBI/SOLOPOS/Triyono)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Nguter Pabrik Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif