SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Karanganyar (Solopos.com) – Komisi I DPRD Karanganyar meyakini pengajuan rekrutmen CPNS 2011 yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan ditolak.
Pasalnya, dengan melihat komposisi penduduk, luas wilayah, kemampuan APBD dan jumlah PNS yang berlebihan, pengajuan itu sulit ditembus.

Sekretaris Komisi I, Teguh Widayatmo mengatakan, rekrutmen CPNS sudah termasuk klausul APBD. “Kalau tidak menganggarkan rekrutmen itu, tidak mungkin terlaksana. Rekrutmen itu mau dilaksanakan pakai apa? Logikanya kan seperti itu,” ungkap Teguh saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Karanganyar, Rabu (26/10/2011).

Namun apa yang dilakukan BKD, sebetulnya juga tidak melanggar moratorium, karena daerah sudah diberi wewenang untuk menggelar pemerintahan sendiri. Bila memang sangat membutuhkan penambahan, daerah boleh mengajukan. Tapi BKN juga akan melihat seberapa kemampuan daerah untuk mengakomodasinya. “Saya punya keyakinan itu tidak akan dikabulkan,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, Komisi I tidak menyetujui rekrutmen CPNS 2011. Alasannya karena ada moratorium. Kedua, dengan rekrutmen itu maka akan membebani anggaran. Bila menambah PNS terus, maka akan mengorbankan kepentingan rakyat. Sebab PNS di Karanganyar yang berjumlah sekitar 13.000 orang, tidak sebanding dengan jumlah penduduk Karanganyar yang berkisar 900.000 jiwa. Sementara APBD kebanyakan tersedot untuk menggaji 13.000 orang itu, daripada untuk mengurus 887.000 orang sisanya. “Nyaris untuk pos anggaran pengadaan barang dan jasa, belanja modal, itu hanya 9 persen. Itu sangat tidak sehat,” papar Teguh.

Padahal bila dilihat, kata Teguh, kerja PNS tidak begitu membutuhkan tekanan yang tinggi, sebab mereka hanya sebagai tenaga administratif dan tidak menghasilkan barang. Sebetulnya, lanjut dia, beban kerja PNS sebulan bisa dirampungkan hanya dalam sepekan.

Kendati tenaga pengajar di SD masih ada yang kurang, terangnya, itu pun sebetulnya bisa diakali, yakni dengan menggeser guru. Misalnya di salah satu sekolah kelebihan guru, maka bisa digeser ke daerah lain yang masih kekurangan guru, biasanya di daerah pelosok. Daripada menambah formasi umum, ia mengusulkan lebih baik formasi tenaga honorer ini dikumpulkan lalu dipilih, sehingga bila ada kekurangan orang bisa diambilkan dari situ.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karanganyar, Mulyono menambahkan, moratorium itu memiliki sisi menguntungkan dan merugikan. Keuntungannya memang bisa menghemat APBD. Tapi pembayaran gaji PNS itu pun sebetulnya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat. Sedangkan sisi lain yakni bisa menghambat orang yang ingin menjadi PNS.

fas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya