SOLOPOS.COM - Sri Suranto. (dok Solopos)

Sri Suranto. (dok Solopos)

Karanganyar (Solopos.com)–Pimpinan DPRD Karanganyar mempertanyakan kapasitas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sri Suranto yang diberi amanah menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah. Dewan bahkan mensangsikan Sri Suranto mampu menjalankan tugas sebagai Plt Sekda.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua DPRD Karanganyar Sumanto ketika dijumpai wartawan di sela-sela halalbihalal PDIP Kecamatan Karangpandan di balaidesa Karangpandan, Minggu (11/9/2011) menilai selama ini Sri Suranto dalam melaksanakan tugas sebagai kepala disdikpora yang mengelola keuangan APBD hingga 20% kurang maksimal.

Dengan kondisi ini pihaknya mensangsikan kinerja Sri Suranto sebagai Plt Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan dengan memimpin pegawai negeri sipil (PNS).

“Plt kewenangan Bupati. Dewan tidak bisa ikut campur. Tapi apakah bisa ngelola itu (jabatan Sekda) lah wong menjadi kepala dinas saja kurang maksimal,” tuturnya.

Padahal, menurut Sumanto, tugas yang harus dijalankan Plt Sekda lebih berat jika dibandingkan dengan hanya menjabat Kepala Disdikpora. Plt Sekda harus mampu mengkoordinasi seluruh PNS.

Apalagi, dia menambahkan tugas yang harus dilaksanakan Sekda dalam waktu dekat adalah pembahasan APBD Perubahan (APBD-P).

“Nanti kami akan lihat kinerjanya bisa tidak mimpin rapat, dia (Sekda) itu kan ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ujarnya.

Sumanto memberi batas waktu dalam satu bulan ini jabatan Sekda definitif segera diisi. Tidak lagi Plt yang menjalankan tugas sebagai Sekda. Namun, lanjutnya, Sekda definitif yang menjalankan tugas tersebut.

Sedikitnya 10 nama pejabat eselon II yang secara kepangkatan maupun golongan telah memenuhi persyaratan menjadi Sekda telah mengikuti tes Position Competencies Assesment Program (PCAP).
Diharapkan, posisi jabatan Sekda bisa segera terisi.

Dari 10 calon ini nanti akan mengerucut enam orang. Baru kemudian menjadi tiga calon.  “Jadi jangan terlalu lama Plt Sekda, harus Sekda definitif. Satu bulan ini sudah Sekda definitif,” tegasnya.

Sumanto meminta pejabat pengganti Sekda Kastono DS memenuhi syarat baik administrasi maupun uji kompetensi sebagai calon Sekda. Pihaknya juga mengingatkan dalam pergantian calon Sekda diharapkan tidak ada unsur like and dislike atau kedekatan. Namun pejabat yang akan mengisi jabatan Sekda bisa mengkoordinasikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada.

(isw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya