Soloraya
Kamis, 29 November 2018 - 21:15 WIB

DPRD Solo Dukung Pemkot Lanjutkan Penataan Sriwedari

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — DPRD Solo mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam penganggaran penataan kawasan Sriwedari. DPRD tak mau ambil pusing soal sengketa lahan antara Pemkot Solo dengan ahli waris Sriwedari.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, Y.F. Sukasno, mengatakan sejak keanggotaan DPRD periode 2009-2014, DPRD secara kelembagaan didukung enam fraksi sepakat memberikan dukungan sepenuhnya pada Pemkot untuk tetap berusaha agar Taman Sriwedari tetap menjadi milik masyarakat Kota Solo.

Advertisement

Ia menilai Pemkot Solo adalah representasi warga Solo. “Maka sesuai peraturan, kalau tanah itu sudah jadi HP Pemkot Solo dan itu diberikan lembaga yang berwenang dalam hal itu [BPN Solo], itu menjadi hak seluruh masyarakat Kota Solo pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (28/11/2018).

Ia mengatakan DPRD berpegang pada regulasi dalam hal penganggaran. DPRD Solo telah menyetujui anggaran pembuatan detail engineering design (DED) penataan kawasan Sriwedari. Menurutnya, anggaran itu dikucurkan karena DPRD yakin Pemkot Solo memiliki dasar sertifikat HP 40 dan HP 41.

“Sriwedari sudah tercatat di neraca aset Pemkot Solo karena Pemkot telah mengantongi SHP 40 dan 41,” terang Ketua Komisi II DPRD Solo itu.

Advertisement

Selain itu, belum lama ini DPRD Solo menyetujui pelimpahan aset PD BPR Bank Solo ke Pemkot Solo. Bank Solo rencananya dimanfaatkan Pemkot untuk perluasan Masjid Taman Sriwedari.

Lebih lanjut, ia mengatakan sesuai UU No. 23/2014, ia sebagai anggota DPRD menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan. Dalam persoalan Sriwedari, ia menyatakan tetap sepakat atas langkah yang ditempuh Pemkot Solo.

“Kami berjanji akan memberikan dukungan anggaran yang diperlukan,” katanya.

Advertisement

Soal langkah yang diambil ahli waris, ia tak mau berkomentar. “Silakan Pemkot tetap sesuai perencanaannya. DPRD akan mendukung sesuai fungsi kami yaitu penganggaran dan kontrol atau pengawasan,” tutupnya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif