SOLOPOS.COM - Public hearing Raperda Pemberantasan Narkoba yang diinisiasi DPRD Solo, Rabu (8/11/2023). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Langkah DPRD Solo menginisiasi Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) mendapat apresiasi sejumlah kalangan.

Salah satunya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo. Seperti disampaikan Ketua BNN Solo, David Henry Andar Hutapea, saat public hearing Raperda P4GN dan PN Solo, Selasa (7/11/2023). Menurut dia, narkoba telah menjadi permasalahan serius beberapa tahun terakhir ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bahkan, menurut hasil survei terakhir oleh BNN, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Solo peringkat kedua di Jawa Tengah (Jateng). Solo hanya kalah dari Kota Semarang. Sedangkan Jateng berada di peringkat tujuh penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.

“Makanya kami apresiasi DPRD Solo yang telah menginisiasi adanya Raperda P4GN. Apalagi belum semua daerah memiliki Perda ini,” ujar dia.

Fenomena penyalahgunaan narkoba yang masih tinggi diharapkan menjadi warning semua stakeholder Solo untuk waspada.

Dibutuhkan langkah sistematis dan berkelanjutan untuk menangani penyalahgunaan narkoba, utamanya dengan pendekatan pencegahan dan pemberantasan. Apalagi menilik tingginya tingkat kunjungan masyarakat dari berbagai daerah ke Solo.

Hal itu dikarenakan banyaknya event nasional maupun internasional di Kota Brngawan. Kondisi itu di satu sisi memberikan dampak positif, tapi di sisi lain juga perlu diwaspadai. Kehadiran Raperda P4GN dan PN diharapkan mengerem penyalahgunaan narkoba.

“Kami rasa hadirnya peraturan daerah yang terkait dengan fasilitasi P4GN ini selain menunjukkan adanya kepedulian terhadap masa depan generasi kita, juga menjadikan Solo sebagai kota yang tetap nyaman untuk ditinggali,” ujar dia. Daerah lain dinilai perlu mencontoh Solo.

Raperda P4GN dan PN Solo banyak mencakup kearifan lokal yang menunjukkan keberpihakan terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba. Dukungan terhadap Raperda P4GN dan PN juga datang dari Ketua LPMK Nusukan, Banjarsari, Sukiman.

Dia menekankan pentingnya pendampingan pengobatan dan psikologis bagi penyintas narkoba. Tak hanya itu, Sukiman mengusulkan adanya pendampingan ekonomi. Hal itu penting karena terkadang penyintas narkoba tetap ditolak masyarakat. Sehingga mereka kesulitan mendapatkan penghasilan.

Sedangkan Ketua LPMK Purwosari, Toto Edinarto, menekankan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

Sebab ada stigma masyarakat terhadap APH dalam pemberantasan narkoba. Pansus Raperda P4GN dan PN Solo dipimpin Wahyu Haryanto, legislator PDIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya