Solopos.com, SOLO — Jumlah fraksi di DPRD Solo pada periode 2014-2019 akan sama dengan jumlah fraksi DPRD periode sebelumnya, yakni enam fraksi.
Dari delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, hanya empat parpol yang bisa membentuk fraksi secara mandiri, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Sedangkan Partai Demokrat dipastikan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nama Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (FDNR).
Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Suprayitno, saat dihubungi
“Isi pertama terkait dengan kesepakatan kerja sama Gerindra dan PPP untuk membentuk fraksi gabungan. Kedua, fraksi gabungan itu bernama Fraksi Persatuan Indonesia Raya. Ketiga, susunan struktural fraksi sudah disepakati, yakni Ketua Fraksi diberikan kepada Gerindra,” jelasnya.
Anggota DPRD dari PPP, Edy Jasmanto, saat ditemui wartawan di Gedung Dewan, membenarkan adanya kesepkatan bersama tersebut.
Terpisah, Ketua DPD PAN Solo, Umar Hasyim, menerangkan sudah sharing dengan anggota Dewan dari PAN lainnya terkait dengan struktur di Fraksi PAN (FPAN). Namun mekanisme terakhir penentuan struktur FPAN itu, kata dia, ada di DPD PAN.